SINTANG, SKR.COM – Kepala Bidang Koperasi pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM Kabupaten Sintang, Nashirul Haq, menjadi salah satu narasumber pada Pelatihan Peningkatan Kompetensi SDM Pengurus Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Angkatan Pertama, yang digelar di Aula CU Keling Kumang, Selasa (11/11/2025). Kegiatan ini diikuti oleh puluhan pengurus koperasi dari berbagai desa dan kelurahan di Kabupaten Sintang.
Dalam pemaparannya, Nashirul Haq menekankan bahwa dasar pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih merujuk pada Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33, yang menegaskan bahwa perekonomian nasional disusun atas dasar usaha bersama dengan asas kekeluargaan. “Kami sangat mendukung segala upaya untuk menggerakkan koperasi, karena koperasi merupakan sarana strategis untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang masih mengalami kesulitan ekonomi. Tujuan kita adalah membesarkan koperasi agar lebih bermanfaat bagi rakyat,” jelas Nashirul.
Lebih jauh, Nashirul menyampaikan bahwa program Koperasi Desa Merah Putih merupakan amanat Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya membentuk koperasi di tingkat desa sebagai langkah meningkatkan ketahanan pangan nasional. “Presiden menginstruksikan pembentukan 70.000 Koperasi Desa Merah Putih melalui Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025, dan mempercepat pembentukan koperasi desa/kelurahan di seluruh Indonesia,” ujarnya.
Dalam hal pengelolaan usaha, Nashirul menekankan bahwa koperasi dapat mengembangkan berbagai sektor, mulai dari agribisnis seperti peternakan, pertanian, perkebunan, dan perikanan, hingga usaha ritel seperti gerai sembako dan obat murah, klinik, gudang dingin, logistik, simpan pinjam, dan berbagai jenis usaha lain yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
“Narasi kunci bagi pengurus koperasi adalah memahami kebutuhan anggota, kelayakan usaha, potensi desa atau kelurahan, peluang pasar, dan prospek pengembangan. Setiap usaha perlu diawali dengan kajian sederhana agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” pesan Nashirul.
Lebih lanjut, Nashirul menegaskan bahwa keberadaan Koperasi Merah Putih diharapkan dapat memberikan manfaat multipel, seperti menciptakan lapangan kerja, meningkatkan inklusi keuangan, mempercepat distribusi permintaan, menekan peran broker, mengendalikan inflasi, memberdayakan masyarakat, mengurangi kemiskinan ekstrem, memperpendek rantai pasok, menekan biaya konsumsi, dan meningkatkan harga bagi produsen.
Pelatihan ini diharapkan menjadi modal penting bagi pengurus koperasi untuk menjalankan perannya secara profesional, strategis, dan berorientasi pada kesejahteraan anggota serta masyarakat luas. Nashirul menutup sesi dengan mengingatkan bahwa koperasi bukan sekadar lembaga ekonomi, tetapi juga instrumen penguatan ketahanan ekonomi lokal dan pemerataan kesejahteraan masyarakat.
(Rilis Kominfo)
