SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mengapresiasi meningkatnya kesadaran masyarakat dalam membuang sampah sesuai waktu yang telah ditentukan. Perubahan ini dinilai sebagai hasil dari upaya intensif yang dilakukan selama bulan Ramadan hingga menjelang Hari Raya Idulfitri.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah mengatakan pihaknya secara konsisten melakukan penjagaan dan pengawasan di Tempat Pembuangan Sementara (TPS) guna mengedukasi masyarakat terkait jam buang sampah.
“Yang buang sampah sudah semakin baik. Artinya, apa yang kami lakukan selama bulan puasa sampai menjelang lebaran untuk mengubah perilaku masyarakat tidak sia-sia,” ujarnya.
DLH menetapkan jam pembuangan sampah mulai pukul 18.00 WIB hingga 06.00 WIB. Aturan tersebut bertujuan untuk menjaga kebersihan lingkungan dan mencegah penumpukan sampah di siang hari yang dapat mengganggu estetika kota.
Menurut Siti, keberhasilan ini tidak lepas dari peran aktif masyarakat yang mulai memahami pentingnya disiplin dalam pengelolaan sampah. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab bersama antara pemerintah dan warga.
“Kami berterima kasih kepada seluruh warga Sintang yang sudah berkontribusi. Tugas kami menyiapkan TPS yang bersih dan rapi, sedangkan masyarakat mendukung dengan membuang sampah sesuai jam yang ditentukan,” jelasnya.
Ia berharap tren positif ini terus berlanjut dan menjadi kebiasaan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari. Dengan meningkatnya disiplin warga, diharapkan permasalahan sampah di Kabupaten Sintang dapat semakin terkendali dan menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, serta nyaman bagi semua.
