SINTANG – Pemerintah Kabupaten Sintang menghadapi tantangan besar dalam menekan belanja pegawai agar sesuai dengan ketentuan pemerintah pusat yang menargetkan maksimal 30 persen dari total APBD pada tahun 2027.
Kepala BPKAD Sintang, Harysinto Linoh mengungkapkan, saat ini belanja pegawai di Kabupaten Sintang masih berada di kisaran 37 hingga 38 persen.
“Belanja pegawai kita sekarang di angka sekitar 37 sampai 38 persen. Ini jadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah daerah,” ujar Sinto ketika diwawancara wartawan pada saat bupati mengumpulkan ormas dan kepala opd menyikapi rencana demo terkait praperadilan di pendopo rumah jabatan bupati pada 29 maret 2026 kemarin.
Menurutnya, kondisi ini juga dialami oleh sebagian besar daerah di Indonesia yang masih memiliki porsi belanja pegawai di atas ketentuan yang ditetapkan pemerintah pusat.
Harysinto menegaskan bahwa pihaknya tengah melakukan berbagai evaluasi dan langkah strategis untuk menurunkan persentase tersebut secara bertahap.
“Kita sedang berproses mencari cara bagaimana belanja pegawai ini bisa turun hingga maksimal 30 persen,” jelasnya.
Ia menambahkan, penurunan belanja pegawai bukan hanya soal pengurangan, tetapi juga berkaitan dengan kemampuan daerah dalam meningkatkan pendapatan.
Dengan peningkatan pendapatan daerah, maka secara otomatis persentase belanja pegawai terhadap APBD akan ikut menurun.
Hal ini menjadi fokus utama pemerintah daerah dalam menyusun kebijakan keuangan ke depan agar tetap seimbang antara belanja dan pendapatan.
“Kita harus mencari solusi yang tepat supaya target ini bisa tercapai tanpa mengganggu stabilitas pemerintahan,” pungkasnya.
