SINTANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Sintang mulai menjajaki kerja sama dengan pihak PLTU untuk pengelolaan sampah menjadi bahan bakar alternatif atau biomassa.
Kepala DLH Sintang, Siti Musrikah mengatakan kerja sama tersebut menjadi salah satu syarat penting dalam rencana pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) baru di Jerora, yakni adanya offtaker atau pihak ketiga yang mampu mengolah sampah.
“Untuk membangun TPA baru di Jerora, ada syarat yang harus kami penuhi, yaitu adanya kerja sama dengan pihak ketiga sebagai offtaker yang bisa mengolah sampah,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, sebelumnya rencana kerja sama dengan PLTU sudah pernah disounding, namun belum terealisasi. Setelah melakukan komunikasi langsung dengan pihak PLTU, peluang kerja sama kembali terbuka.
“Kami sudah komunikasi dengan kepala PLTU, dan ternyata beliau juga baru menjabat. Jadi kita sepakat untuk menjajaki kerja sama ini lebih lanjut,” jelasnya.
Menurut Siti, pengolahan sampah menjadi biomassa memiliki potensi besar, mengingat beberapa bahan seperti cangkang sawit dan kayu sudah mulai dimanfaatkan sebagai campuran bahan bakar di PLTU, meski volumenya masih terbatas.
“Cangkang sawit itu sudah digunakan, tapi volumenya masih kecil. Padahal sebenarnya banyak potensi lain yang bisa dimanfaatkan,” katanya.
DLH juga telah melakukan peninjauan ke lokasi pengolahan, di mana material seperti kayu dan cangkang sawit dicacah menjadi bagian kecil sebelum digunakan.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan persoalan sampah di Sintang dapat teratasi sekaligus memberikan nilai tambah melalui pemanfaatan sebagai sumber energi alternatif.





