MELAWI, SKR.COM – Berdasarkan data di KPU Kabupaten Melawi, Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) sebanyak 166. 980. Jumlah tersebut sudah mengalami penambahan karena adanya pemilih pemula dan pemilih baru yang belum pernah masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pemilu terakhir. sebanyak 11.853.
Ketua KPU Melawi, Julita mengatakan saat ini KPU bersama PPK sedang mematakan DP4 sebanyak 166.980 kedalam TPS. Dimana jumlah TPS yang sudah ada pada pemilu terakhir yaitu Pilkada tahun 2015 jumlah TPS sebanyak 518.
“Data dari 166.980 itu dipetakan kedalam 518 TPS tersebut. Ini merupakan langkah pertama untuk persiapan Coklit yang dimulai tanggal 20 Januari,” ungkapnya, ditemui sejumlah wartawan di ruangan kerjanya, Kamis (11/1).
Julita menuturkan, pemilih pemula dan pemilih baru yang belum pernah terdaftar dalam DPT sebanyak 11.853. para pemilih baru itu belum ada dialokasikan dalam TPS mana dan belum masuk didalam DPT terakhir. DPT terakhir sudah ada di masing-masing TPS. Nanti tugas KPU dan PPK akan melihat dari 11.853 yang TPS-nya masih nol ini, dimasukkan ke masing-masing TPS. Hal itu menjadi tugas berat PPK untuk memetakan dari 11 ribu tersebut agar tidak salah TPS.
“Dia harus mengecek kembali, dimana kira-kira Kepala Keluarga (KK) yang sama dengan KK yang pemilih baru dan pemilih pemula, barulah diinfut kedalam TPS. Kegiatannya sudah dua hari. Kami minta kepada PPK harus bekerja teliti dan cermat. Masukan yang TPS nol atau pemilih pemula dan pemilih baru itu di KK orang tuanya,” ujarnya.
Julita mencontohkan, pada Rabu (10/1) siang kemarin, ada orang tua yang datang langsung ke KPU mengecek anaknya yang merupakan pemilih pemula sudah masuk tidak di 11.853 itu. Setelah di cek ternyata sudah masuk dan mereka sudah dialokasikan di TPS orang tuanya. “Jadi tiga orang anaknya yang baru akan memilih sekarang sudah masuk di 11.853 itu,” ucapnya.
Mengingat pentingnya peran orang tua dan masyarakat, maka Julita berharap kalau ada orang tua dan masyarakat yang seperti ini yang pro aktif seperti itu akan ebih baik.
“Kami berikan imbauan kepada masyarakat untuk aktif mengecek namanya, anggota keluarganya, apakah sudah ada namanya dalam data KPU atau belum,” himbaunya.
Lebih lanjut Julita mengatakan, pada tanggal 20 Januari, sesuai arahan dari KPU RI akan dilakukan Pencocokan dan Penelitian (Coklit) serentak. Baik dari KPU RI, KPU Provinsi maupun KPU kabupaten/kota.
“Di hari pertama, minimal 5 rumah masing-masing komisioner untuk melakukan Coklit,” ucapnya.
Selain itu persiapan untuk Coklit itu, harus clear setiap PPK memetakan data pemilih kedalam TPS. Karena setelah dipetakan baru KPU melaksanakan pengandaan dari DP4 tadi.
“Itu persiapan yang harus dibawa paling tidak saat Bimtek dengan PPS yang sudah dijadwalkan KPU terkait data pemilih dari tanggal 11 Januari sampai 17 Januari di masing-masing kecamatan,” ujarnya. (Edi)





