MELAWI, SKR.COM – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Melawi, Kalimantan Barat sudah serahkan data Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) ke Kementrian Dalam Negeri. DP4 ini merupakan data awal penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pemilihan Gubernur Kalbar tahun 2018 dan Pemilu Legeslatif tahun 2019.
Menurut Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Melawi, Aci Evensius Ekeh, pihaknya sudah selesai menyusun DP4. Data DP4 tersebut selain untuk Pemilihan Gubernur tahun 2018, juga akan digunakan untuk pemilu legeslatif tahun 2019 mendatang.
“Jumlah DP4 kita 285 ribu. Data tersebut sudah kami serahkan ke Kementrian Dalam Negeri untuk diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat,” ungkapnya, pekan lalu.
Lebih lanjut Aci mengatakan, tugas Disdukcapil hanya mengajukan data jumlah penmduduk sesuai dengan data terakhir. Memang tiap bulan data penduduk berubah-rubah, karena ada yang pindah dan meninggal.
“Jadi nanti KPU yang melakukan verifikasi, mana penduduk yang cukup umur memilih, mana yang meninggal, mana pensiuanan TNI dan Polri,” ujarnya.
Aci menegaskan, data DP4 yang sudah mereka serahkan ke Kementrian Dalam Negeri tersebut semuanya sudah sesuai dengan NIK KTP-elektronik.
“Sebenarnya dari Pemerintah Pusat minta DP4 tersebut sesuai dengan NIk KTP-elektronik dan Kartu Tanda Penduduk. Karena informasi data di KK lebih lengkap. Tapi karena terkendala dana, maka kami hanya mengirim DP4 sesuai dengan NIK KTP,” tuturnya.
Kata Aci, dengan data DP4 untuk Pilgub dan Pileg sudah diserahkan tersebut maka dia berharap kepada KPU untuk benar-benar melakukan verifikasi. Karena KPU punya kewenangan menentukan mana yang berhak dan mana yang tidak berhak memilih.
Sementara itu, Ketua KPU Melawi, Julita mengatakan, saat ini belum memasuki tahapan penyusunan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Kabupaten Melawi untuk pemilu mendatang.
“Sekarang belum tahapnya. Tahun ini, diperkirakan akhir bulan Desember 2017,” ucapnya. (Edi)





