SINTANG – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Sintang menyesuaikan jam pelayanan kepada masyarakat menjelang dan setelah libur Hari Raya Idulfitri. Pelayanan akan tetap dibuka namun dengan waktu terbatas.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Sintang, Erwin Simanjuntak, mengatakan penyesuaian tersebut dilakukan menyusul adanya surat edaran yang memperbolehkan aparatur sipil negara bekerja dari mana saja atau Work From Anywhere (WFA).
Meski demikian, pihaknya tetap berupaya memastikan pelayanan publik tidak terganggu.
“Karena ada surat edaran bahwa kita bisa bekerja dari mana saja atau WFA, agar tidak mengganggu pelayanan publik kami sepakat dua hari sebelum hari Lebaran tetap membuka pelayanan sampai pukul 12.00,” kata Erwin.
Selain itu, pelayanan juga akan dibuka dengan waktu yang sama selama tiga hari setelah masa cuti bersama Lebaran berakhir.
“Setelah cuti bersama Lebaran selesai, tiga hari berikutnya kita juga buka pelayanan sampai pukul 12.00. Setelah itu jam pelayanan kembali normal seperti biasa,” jelasnya.
Erwin mengakui pada masa penyesuaian tersebut kemungkinan tidak semua pegawai hadir, karena pemerintah memang memberikan kelonggaran kepada ASN. Namun ia tetap berharap para pegawai tetap masuk kerja agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.
“Kita tahu masyarakat masih banyak yang membutuhkan pelayanan menjelang Lebaran. Karena itu kita berharap staf tetap masuk agar pelayanan kepada masyarakat bisa tetap berjalan,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat yang ingin mengurus perizinan maupun pelayanan lainnya di DPMPTSP untuk datang lebih awal agar bisa terlayani dengan baik.
“Kita buka mulai pukul 08.00 sampai 12.00. Kami harapkan masyarakat bisa mengatur waktunya dan datang dari pagi agar pelayanan selama empat jam itu bisa maksimal,” pungkasnya.





