MELAWI, SKR.COM – DPRD Melawi Laksanakan Rapat Paripurna Ke 1 masa sidang ke 1 tentang pengumuman fraksi-fraksi DPRD Melawi periode 2019-2024, Kamis (19/9/19) di ruang rapat Paripurna DPRD Melawi.
Kegiatan tersebut dihadiri 20 Anggota DPRD. Kegiatan yang dipimpin Ketua Sementara Widya Hastuti didampingi wakil ketua sementara Hendegi Januardi UsfaYursa tersebut sebagai tindaklanjut rapat internal anggota DPRD sebelumnya tentang pembentukan fraksi.
Sebelum Ketua DPRD Melawi membacakan keputusan pada paripurna tersebut, terlebih dahulu Plt Sekretaris DPRD, Abang Lamsyah membacakan surat yang masuk sesuai dengan surat yang masuk dari para pengurus Partai Politik. Setelah mendengarkan penyampaian surat yang masuk, Ketua DPRD Melawi, Widya Hastuti membacakan susunan fraksi DPRD Melawi.
“Fraksi NasDem, Ketua Supardi, Wakil Ketua Daved Sabjanoba, Sekretaris Wanda Darmawansyah, Anggota, Alexius, Tibai, Widya Hastuti. Kemudian Fraksi PAN, Ketua Joni Yusman, Wakil Ketua, Hermanus, Anggota Hendegi Januardi UsfaYursa, dan H. Kulan AR. Fraksi Gerindra, Ketua Iif Usfayadi, Wakil Ketua Ardeni, Anggota Nanalia Ekabroniarti, dan Antonius Klery Hitler,” ungkapnya.
Widya mengatakan untuk struktur untuk Fraksi Golkar akan menyusul karena masih di bahas di tingkat partai. Sebagaimana surat yang dibacakan Plt Sekretaris DPRD. Untuk Fraksi Golkar akan diumumkan kembali pada paripurna selanjutnya. Kemudian untuk Fraksi PDI Perjuangan, Ketuanya Drs Kluisen, Sekretaris Edisun Bunda jono, Anggotanya Yosep Fery Chin dan Matius Rindau.
“Kemudian ada beberapa partai yang tergabung dalam dua fraksi. Yakni pada fraksi Persatuan Demokrasi Rakyat Sejahtera yang mana terdiri dari Partai Perindo yang jumlahnya 2 kursi, PKS 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan Hanura 1 kursi. Strukturnya Ketua Marwan, Wakil Ketua, Yordanes, Sekretaris Widya Rima.
Anggotanya Antonius Anen dan Ulsa Febria Widya Lestasi,” jelasnya.
Kemudian Fraksi Persatuan Bangsa yang terdiri dari PPP dan PKB. Strukturnya, Ketua H. Sahpri, Sekretaris, H. Heri Iskandar dan anggota, Aisya Amini.
Ia mengatakan, sebagaimana aturan yang berlaku, pembentukan fraksi paling lama 1 bulan setelah pelantikan anggota DPRD.
Sementara itu, sekretaris DPD Golkar, Taufik mengatakan, saat ini pihaknya masih melakukan pembahasan di internal partai, dan masih menunggu ketua DPD Golkar yang saat ini masih berada di Jakarta.
“Dari DPD Golkar belum bisa menyampaikan komposisi struktur, karena ketua DPD masih berada di Jakarta dan belum bisa pulang karena kabut. Sehingga kami meminta pimpinan bisa menunggu,” pungkasnya. (DI)