SINTANG, SKR.COM – Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Juni, kembali menyoroti pentingnya pencegahan penyalahgunaan Anggaran Dana Desa (ADD) di sejumlah desa di wilayahnya. Ia menekankan agar Inspektorat Kabupaten Sintang mengambil langkah proaktif, terutama melalui pelatihan tata kelola keuangan desa sebelum perangkat desa melakukan pencairan dana.
Menurut Juni, permasalahan pengelolaan ADD kerap muncul bukan semata karena kesengajaan, melainkan akibat minimnya pemahaman perangkat desa mengenai administrasi, akuntansi, serta mekanisme pertanggungjawaban keuangan desa. Hal ini berpotensi membuka celah kesalahan prosedur hingga praktik penyimpangan oleh oknum tertentu.
“Inspektorat harus berada di garis depan pencegahan, bukan hanya menunggu laporan atau melakukan penindakan. Sebelum perangkat desa mencairkan ADD, mereka wajib mengikuti pelatihan yang difasilitasi Inspektorat. Ini penting agar kesalahan akibat ketidaktahuan bisa dihindari,” tegas Juni.
Ia menjelaskan bahwa pelatihan yang dimaksud sebaiknya meliputi beberapa aspek krusial, antara lain penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes), prosedur pelaporan keuangan, standar pengadaan barang dan jasa, serta mekanisme pertanggungjawaban penggunaan anggaran. Dengan bekal pemahaman yang memadai, perangkat desa diharapkan mampu bekerja lebih profesional, transparan, dan akuntabel.
Juni menekankan bahwa pengawasan preventif lebih efektif dibanding pengawasan represif. Menurutnya, pengawasan harus dilakukan sejak awal, bukan menunggu adanya indikasi penyimpangan atau laporan masyarakat. “Kalau perangkat desa sudah dibekali pengetahuan sejak awal, risiko penyimpangan dapat ditekan. Kepercayaan masyarakat terhadap aparatur desa pun meningkat,” ujarnya.
Politisi DPRD Sintang ini berharap pemerintah kabupaten menjadikan pelatihan pra-pencairan ADD sebagai agenda rutin tahunan. Langkah ini tidak hanya meningkatkan kualitas pengelolaan dana desa, tetapi juga meminimalisasi potensi pelanggaran yang bisa merugikan warga desa.
Sementara itu, sejumlah tokoh masyarakat menilai inisiatif DPRD ini sangat tepat, mengingat ADD merupakan instrumen vital dalam pembangunan desa. Mereka berharap pelatihan yang diusulkan segera direalisasikan sehingga setiap desa mampu mengelola anggaran secara akuntabel, transparan, dan sesuai regulasi.
