Fraksi Gerindra Desak Kepala OPD Wajib Hadiri Rapat Paripurna dan Rapat Kerja DPRD

oleh
oleh
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni

SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang menegaskan pentingnya kehadiran seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam setiap rapat paripurna maupun rapat kerja yang dilaksanakan bersama DPRD Kabupaten Sintang.

Hal ini disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, dalam pandangan umum fraksinya terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Fraksi Gerindra menilai bahwa ketidakhadiran para Kepala OPD dalam rapat-rapat penting, baik dengan komisi-komisi maupun Badan Anggaran DPRD, telah menghambat proses pembahasan dan pengambilan kebijakan.

Bahkan, beberapa OPD hanya mengirimkan staf yang tidak memiliki kapasitas menyampaikan informasi secara komprehensif.

“Para Kepala OPD seharusnya hadir secara langsung, tidak hanya mengutus staf yang datang sekadar sebagai pendengar,” tegas Fraksi Gerindra melalui Juru Bicaranya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang telah merespons serius masukan dari DPRD dengan menerbitkan surat edaran resmi yang mewajibkan kehadiran Kepala OPD dalam seluruh agenda pembahasan bersama DPRD.

“Berkaitan dengan permintaan untuk menghadirkan Kepala OPD dalam rapat paripurna dan pembahasan atas Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun 2024, maka telah diterbitkan surat edaran agar Kepala OPD mengikuti seluruh agenda pembahasan bersama dengan DPRD. Dan apabila Kepala OPD berhalangan karena pelaksanaan tugas lain yang tidak dapat ditunda, maka kami minta agar menugaskan pejabat pada OPD yang menguasai materi pembahasan bersama tersebut,” ujar Florensius Ronny.