MELAWI, SKR.COM – Pembuatan Laporan Pertanggungjawawaban (LPj) Dana Desa, seharusnya sudah menggunakan aplikasi Sistim Keuangan Desa (Siskeudes). Namun yang terjadi, belum banyak desa yang mengerti, dan belum mampu menggunakan aplikasi tersebut.
Seperti yang disampaikan Camat Pinoh Utara, Yussenno. Ia mengatakan, di kecamatannya saja, baru ada 1 desa yang menggunakan aplikasi Siskeudes, yakni Desa Tanjung Paoh. Sementara desa lainnya belum ada, bahkan masih menggunakan jasa pihak lain.
“Ini karena Sumber Daya Manusia (SDM) bendaharanya masih sangat kurang. Artinya, bendahara yang ada hanya sebagai simbol. Sementara yang mengerjakan LPj itu pihak lain,” ungkapnya saat ditemui di Nanga Pinoh, kemarin.
Terkait menggunakan pihak ke tiga, Yussenno mengatakan, memang benar ditahun 2016 ini masih bisa menggunakan pihak ke tiga dalam pembuatan LPj nya. “Hingga akhir anggaran 2016 masih ditoleransi bisa menggunakan pihak ke tiga. Tapi nanti di tahun selanjutnya, tidak boleh lagi mengunakan pihak ke tiga,” katanya.
Artinya, lanjut Senno, bendahara yang sudah di SK kan oleh kepala desa harus siap membuat LPj sendiri. Menurutnya sudah cukup banyak pembekalan bagi bendahara dalam membuat laporan pertanggungjawaban. “Sudah sangat sering bendahara diberikan workshop. Jadi harus siap,” paparnya.
Yussenno kembali mengatakan, dalam pembuatan laporan pertanggungjawaban menggunakan pihak ke tiga, dikarenakan permasalahan SDM kurang, bahkan bendahara hanya sebagai simbol. “Untuk itu, kita minta para bendahara desa, belajarlah membuat laporan keuangan sendiri. Sehingga pertanggungjawaban dana desa juga bisa dibuat sendiri. Kan sudah ada aplikasi Siskeudes untuk pertanggungjawabannya,” pungkasnya. (Irawan)





