SINTANG, SKR.COM – Managemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rujukan Ade M Djoen Sintang, memutuskan untuk memperketat layanan Instalasi Gawat Darurat (IGD), sehubungan dengan lonjakan kasus Covid-19 di Kabupaten Sintang dan meningkatnya tenaga kesehatan yang terkonfirmasi positif corona di ruang IGD dan kamar bersalin dan ruang pendaftaran.
Mulai dari 9 April hingga 23 April 2021, pelayanan IGD RSUD Ade M Djoen Sintang, hanya menerima pasien dengan kondisi gawat darurat (bantuan dasar hidup) dan rujukan dari rumah sakit atau fasilitas kesehatan dengan melampirkan hasil rapid antigen atau RT-PCR. Kemudian, IGD juga hanya menerima pasien Covid-19 probable dan konfirmasi dengan kasus berat dan kritis.
Keputusan ini diambil karena keterbatasan tempat tidur dan di rawat inap. Apabila sudah full bed, pasien yang sudah stabil dan memungkinkan dialihkan ke rs dan fasilitas kesehatan lainnya.
Direktur RSUD Ade M Djoen Sintang, Rosa Trifina memastikan meski IGD hanya menerima pasien dengan syarat di atas, pihaknya tetap menerima pasien kondisi darurat covid-19 maupun non Covid.
Dikatakan Rosa, imbuan itu diputuskan karena masih ada beberapa fasilitas kesehatan swasta maupun praktik pribadi yang mengirim pasien termasuk dari kabupaten sekitar yang tidak melampirkan hasil rapit antigen atau PCR ketika merujuk pasien emergency.
“Yang dari fasilitas kesehatan, asal perujuk semuanya sudah punya rapid. Kami tetap menerima yang emergency covid maupun non covid. Kalau dari kampung pasti dirujuk ke Faskes, tidak pernah datang sendiri. Yang emergency tetap kita layani. Imbauan ini karena masih ada beberapa faskes swasta atau praktik pribadi yang mengirim, termasuk dari kabupaten sekitar,” kata Rosa, Minggu 11 April 2021.
Selain itu, managemen juga memutuskan untuk menutup ruang perawatan kelas 1 atau ruang cendana dua, pengurangan 50 persen kapasitas tempat tidur perawatan anak sampai dengan pembatasan jam pendaftaran pelayanan rawat jalan dari pukul 07.30-10.00 WIB. (*)