Imbas Pengurangan Kursi DPRD, Masyarakat Serawai Ambalau Ancam Keluar Sintang

SINTANG, SKR.COM – Sejumlah perwakilan masyarakat Kecamatan Serawai dan Ambalau melakukan audiensi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sintang, Jum’at 25 November 20222.

Salah satu Koordinator yang juga Anggota DPRD Sintang, Rudy Andryas mangatakan bahwa audiensi ini menyikapi pengumuman Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang tentang rancangan penetapan daerah pemilihan dan alokasi kursi Anggota DPRD Kabupaten Sintang dalam pemilihan umum tahun 2024.

“Pada kesempatan ini, kami persatuan masyarakat Serawai Ambalau menyatakan sikap bahwa kami menolak data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sintang, Kemendagri dan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia yang diteruskan ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Sintang,” ucapnya.

Hal tersebut bukannya tanpa alasan, karena tidak sesuai dengan laporan atau data Kependudukan yang disampaikan dari masing masing Desa ke Kecamatan Serawai dan Ambalau sehingga mengurangi jumlah kursi DPRD Dapil 5 Serawai Ambalau.

“Apabila tetap terjadi pengurangan jumlah kursi DPRD Dapil 5 Serawai Ambalau, maka kami tidak akan mengikuti dan melaksanakan semua tahapan pemilu tahun 2024. Dengan ini juga kami menyatakan akan keluar dari wilayah Kabupaten Sintang dan menyatakan bergabung dengan Kabupaten Melawi karena secara geografis, historis dan kultur lebih dekat dan identik Kabupaten Melawi,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua Forum Penegak Demokrasi Kalimantan Barat, Erasmus Endi Dacosta menilai KPU Sintang mesti melihat kembali dan meninjau kembali rancangan penataan dapil dan alokasi kursi tersebut, apapun yang menjadi acuan dasar dalam penataan dan alokasi tersebut mesti diteliti ulang guna terciptanya Pemilu yang benar-benar demokratis.

“Pemilu yang lalu Serawai-Ambalau mendapat alokasi 4 kursi, tetapi Pemilu kali ini ada indikasi jumlah kursi mengalami pengurangan, jika memang acuannya jumlah penduduk maka mesti di cek ulang,” tuturnya.

Menurutnya, pengecekan data tersebut berkaitan dengan apakah jumlah penduduk nya berkurang sehingga alokasi kursi juga berkurang, atau mungkin ada penggabungan beberapa wilayah di dapil-dapil tertentu yang mengakibatkan jumlah kursi di Serawai-Ambalau mengalami pengurangan.

“Jika memang itu yang terjadi kita minta Serawai-Ambalau jangan sampai menjadi korban sebagai akibat dari dugaan penggabungan wilayah-wilayah tertentu tersebut,” tukasnya.

Posting Terkait