SINTANG, SKR.COM – Camat Ketungau Hulu, Ramdi Nahum, menanggapi penolakan warga Desa Jasa terhadap pemasangan patok batas kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah mereka. Pemerintah kecamatan, menurutnya, telah mengetahui adanya penolakan tersebut dan kini tengah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mencari solusi terbaik.
“Kami sudah mengetahui bahwa ada penolakan dari warga Desa Jasa terkait pemasangan patok batas hutan produksi terbatas. Kami sedang melakukan koordinasi dengan pihak terkait untuk memahami lebih lanjut alasan penolakan tersebut dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak,” ujar Ramdi Nahum saat dikonfirmasi, Kamis (6/11/2025).
Ramdi menekankan bahwa penyelesaian persoalan ini harus dilakukan melalui komunikasi yang baik dan dialog terbuka, dengan tetap menghormati hak-hak masyarakat adat yang telah lama mengelola lahan tersebut. “Kami berharap situasi ini dapat diselesaikan dengan musyawarah yang konstruktif, serta memastikan hak-hak masyarakat desa tetap terlindungi,” tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Jasa menolak pemasangan patok batas HPT karena menilai penetapan kawasan tersebut tumpang tindih dengan area perkebunan dan ladang warga yang telah dikelola secara turun-temurun. Dalam pernyataannya, masyarakat meminta pemerintah melakukan verifikasi dan penataan ulang batas kawasan (re-tatak batas) secara partisipatif, transparan, dan melibatkan tim independen.
Selain itu, warga juga menegaskan bahwa Bukit Bugau tidak seharusnya dimasukkan dalam kawasan HPT maupun hutan lindung. Mereka mengusulkan agar bukit tersebut dijadikan Hutan Tutupan Masyarakat Adat Sub Suku Dayak Bugau, sesuai sistem pengelolaan adat yang telah berlangsung sejak lama.

Melalui surat terbuka, warga berharap pemerintah pusat, khususnya Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dapat mempertimbangkan nasib masyarakat adat yang menggantungkan hidup pada hasil pertanian dan perkebunan. Mereka juga menyatakan kesiapannya untuk berdialog dan memberikan data yang diperlukan demi keadilan agraria.
Camat Ramdi menutup dengan harapan agar seluruh pihak dapat menahan diri dan mengutamakan musyawarah. Ia menegaskan pentingnya mencari jalan tengah yang adil, tanpa mengabaikan pelestarian lingkungan maupun Bun kesejahteraan masyarakat adat di wilayah Ketungau Hulu.





