SINTANG, SKR.COM – Sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan dan meningkatkan efektivitas tindak lanjut hasil pemeriksaan di tingkat kecamatan dan desa, Inspektorat Kabupaten Sintang menggelar Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 sekaligus Pemutakhiran Data Pengawasan bersama seluruh kecamatan se-Kabupaten Sintang.
Kegiatan ini berlangsung di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Rabu (12/11/2025), dan diikuti oleh puluhan peserta dari berbagai kecamatan.
Rapat dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM., dan turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Murjani, S.Pd.SD., M.Si., Koordinator TLHP, staf Analisis dan Evaluasi (Anev), serta seluruh Camat dan beberapa staf kecamatan.
Kegiatan ini menjadi forum penting untuk memperkuat koordinasi dan mempercepat penyelesaian tindak lanjut hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim Inspektorat selama tahun berjalan.
Dalam paparannya, Budi Purwanto menyampaikan rekapan hasil temuan pemeriksaan di berbagai kecamatan, serta menyerahkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap 1 (PHP-1) kepada seluruh camat. Dokumen tersebut selanjutnya akan diteruskan ke pemerintah desa yang menjadi objek pemeriksaan (obrik) untuk segera ditindaklanjuti sesuai ketentuan.
“Kegiatan pra gelar ini merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan utama. Kami ingin setiap kecamatan memahami hasil temuan dan menyiapkan dokumen tindak lanjut secara lengkap agar proses gelar nantinya berjalan efektif,” ujar Budi Purwanto dalam arahannya.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peran camat sebagai penghubung antara pemerintah daerah dengan desa dalam memastikan setiap temuan dapat diselesaikan dengan cepat dan tepat.
Menurutnya, komunikasi aktif dan pendampingan dari pihak kecamatan akan memperkuat pelaksanaan fungsi pengawasan di tingkat desa.
“Kami mendorong para camat agar terus berkoordinasi dengan desa di wilayahnya. Tindak lanjut hasil pemeriksaan bukan hanya kewajiban administratif, tapi juga bentuk komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” tegas Budi.
Selain membahas hasil pengawasan, rapat tersebut juga menjadi momentum untuk pemutakhiran data pengawasan dan administrasi desa, guna memastikan seluruh data yang dimiliki Inspektorat valid, mutakhir, dan dapat dijadikan dasar dalam perencanaan audit di masa mendatang.
Budi Purwanto juga menegaskan bahwa pengawasan bukan sekadar mencari kesalahan, tetapi bertujuan membangun sistem pemerintahan yang transparan, berintegritas, dan selaras dengan prinsip good governance.
“Kami ingin pengawasan menjadi bagian dari pembinaan. Dengan pemahaman yang baik dan tindak lanjut yang cepat, kita bisa wujudkan pemerintahan daerah yang bersih, efektif, dan berdaya guna,” tutupnya.
Melalui rapat pra gelar pengawasan ini, Inspektorat Kabupaten Sintang berharap seluruh kecamatan dapat memperkuat peran pengawasan internal serta memastikan seluruh rekomendasi hasil pemeriksaan dapat terselesaikan tepat waktu dan sesuai prosedur. (Rilis Kominfo)
