SINTANG, SKR.COM – Upaya penguatan sistem pengawasan internal di Kabupaten Sintang kembali diperkuat melalui kegiatan Rapat Pra Gelar Pengawasan Tahun 2025 dan Pemutakhiran Data Pengawasan yang melibatkan seluruh kecamatan. Kegiatan ini mendapat apresiasi dari anggota DPRD Kabupaten Sintang, Juni, yang menilai langkah tersebut sangat strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Menurut Juni, rapat pra gelar ini memiliki peran penting bagi camat dan aparatur desa. Kegiatan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi menjadi sarana edukasi dan koordinasi agar aparat di desa memahami prosedur pengawasan dan kewajiban tindak lanjut hasil pemeriksaan. “Inspektorat memiliki peran vital dalam memastikan setiap kebijakan dan program di tingkat desa dijalankan sesuai regulasi. Dengan rapat ini, koordinasi antara pemerintah kecamatan, desa, dan Inspektorat akan semakin sinergis,” jelas Juni.
Rapat yang digelar di Aula Inspektorat Kabupaten Sintang, Rabu (12/11/2025), dipimpin langsung oleh Plt. Inspektur Kabupaten Sintang, Budi Purwanto, ST., MM. Selain itu, kegiatan dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Murjani, S.Pd.SD., M.Si., Koordinator TLHP, staf Analisis dan Evaluasi (Anev), seluruh Camat, dan sejumlah staf kecamatan.
Dalam arahannya, Budi Purwanto menyampaikan rekap temuan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh tim Inspektorat sepanjang tahun berjalan. Selain itu, ia menyerahkan Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan Tahap I (PHP-1) kepada seluruh camat untuk diteruskan kepada desa-desa yang menjadi objek pemeriksaan (obrik). Dokumen ini menjadi pedoman agar tindak lanjut segera dilakukan secara tepat waktu.
“Rapat pra gelar ini merupakan langkah awal sebelum pelaksanaan gelar pengawasan utama. Kami ingin setiap kecamatan memahami hasil pemeriksaan dan mempersiapkan dokumen tindak lanjut agar proses gelar berjalan efektif dan lancar,” ujar Budi.
Ia menekankan bahwa camat memegang peran strategis sebagai penghubung antara pemerintah daerah dan desa. Camat diharapkan proaktif mendorong desa menyelesaikan tindak lanjut pemeriksaan, tidak hanya dari sisi administrasi tetapi juga sebagai bukti komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
Selain membahas tindak lanjut pemeriksaan, rapat ini juga digunakan untuk pemutakhiran data pengawasan dan administrasi desa, memastikan seluruh informasi yang dimiliki Inspektorat valid, mutakhir, dan dapat menjadi dasar perencanaan audit di masa mendatang.
Budi menambahkan bahwa pengawasan bukan semata mencari kesalahan, tetapi bagian dari pembinaan untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan. “Pengawasan harus menjadi budaya positif. Dengan koordinasi yang baik, kita bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan mampu melayani masyarakat secara optimal,” tuturnya.
Anggota DPRD Juni berharap kegiatan semacam ini dijalankan secara berkesinambungan, sehingga seluruh desa di Sintang lebih siap menghadapi tantangan pengelolaan keuangan dan administrasi yang semakin kompleks. Sinergi antara legislatif, eksekutif, dan Inspektorat dinilai menjadi kunci keberhasilan tata kelola pemerintahan desa yang modern dan profesional.





