Sintang, SKR.COM – Kabupaten Sintang merupakan salah satu daerah di Kalimantan Barat yang dengan jumlah perusahaan perkebunan kelapa sawit cukup banyak. Total ada 46 perusahaan perkebunan dari grup besar seperti HPI Agro, Lyman Group, Sinarmas, Julong Grup Indonesia, Dharma Satya Nusantara atau DSN Grup dan lainnya.
Dengan banyaknya perusahaan perkebunan kelapa sawit yang berinvestasi di Bumi Senentang, sudah seharusnya dampaknya dirasakan bahkan mensejahterakan masyarakat. Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi D DPRD Sintang,
Welbertus pada media Suara Kapuas Raya, Selasa 31 Mei 2022.
Namun kenyataanya di lapangan, investasi tersebut kerap kali dikeluhkan masyarakat. Ada yang tidak puas terhadap pembagian plasma. Tak sedikit pula mengeluhkan pola kemitraan yang dinilai banyak memberatkan petani.
“Seperti sejumlah masalah yang sampaikan ke DPRD Sintang saat ini. Ada permasalahan petani dengan Julong Grup Indonesia di Kecamatan Sintang, Kecamatan Kelam Permai serta Kecamatan Dedai. Ada juga keluhan petani plasma dari Ketungau terkait selisih lahan dengan PT Buana Hijau Abadi (PT BHA 2) yang merupakan grup Hartono Plantation Indonesia atau HPI Agro yang baru saja dibahas Komisi D DPRD Sintang,” ungkapnya.
Kedepan ia berharap, perusahaan yang berinvestasi di Bumi Senentang selain mengejar profit, juga harus melaksanakan investasi dengan sebaik-baiknya, patuh dengan Undang Undang serta peduli dengan masyarakat.
“Contohnya seperti pemberian Corporate Social Responsibility atau CSR harus benar-benar dilakukan, mengingat itu adalah amanah Undang Undang. Perusahaan juga harus peka dengan dengan kebutuhan masyarakat dan berusaha membantunya seperti dengan memperbaiki jalan, membantu sarana ibadah, pemberian bantuan pendidikan maupun bantuan sosial lainnya,” tegas Welbertus.
Hal ini, kata Welbertus, harus benar-benar dilakukan agar masyarakat merasakan betul dampak positif hadirnya perusahaan. Sehingga perusahaan selain mendapatkan profit juga akan mendapatkan kenyamanan dalam berusaha atau berivestasi.