Jelang Idulfitri, Disdukcapil Sintang Tetap Buka dengan Jam Normal

oleh
oleh
Agus Jam

SINTANG – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sintang memastikan pelayanan administrasi kependudukan tetap berjalan normal tanpa pengurangan jam operasional.

Kepala Disdukcapil Sintang, Agus Jam menegaskan bahwa pihaknya tetap membuka pelayanan selama periode libur dan cuti bersama, termasuk dua hari menjelang Lebaran. Hal ini dilakukan untuk memastikan kebutuhan masyarakat terhadap dokumen kependudukan tetap terpenuhi.

“Disdukcapil tetap buka. Pelayanan berjalan seperti biasa mulai pukul 08.00 sampai 15.00,” ujarnya.

Ia menjelaskan, jam pelayanan tetap mengikuti pola kerja harian dengan waktu istirahat pada siang hari, yakni pukul 12.00 hingga 13.00 WIB. Setelah itu, pelayanan kembali dilanjutkan hingga sore.

“Jam 12.00 kita istirahat, kemudian masuk lagi jam 13.00 sampai jam 15.00. Jadi tidak ada pengurangan jam pelayanan seperti di beberapa instansi lain,” jelasnya.

Untuk menjaga kualitas pelayanan, Disdukcapil juga telah mengantisipasi adanya pegawai yang mengambil cuti Lebaran dengan menyiapkan sistem penggantian petugas.

“Kalau ada pegawai yang izin Lebaran, akan digantikan oleh yang tidak merayakan. Jadi pelayanan tetap berjalan on time,” katanya.

Agus menambahkan, langkah ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat, terutama menjelang hari besar keagamaan yang biasanya diiringi dengan meningkatnya kebutuhan dokumen.

Dengan tetap beroperasinya Disdukcapil, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan waktu yang ada untuk mengurus berbagai keperluan administrasi tanpa harus menunggu setelah libur panjang.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk datang sesuai jam pelayanan agar proses pengurusan dokumen dapat berjalan lancar dan tertib.