MELAWI, SKR.COM – Pemberdayaan menjadi sektor yang penting dibangun oleh aparatur desa. Harapannya agar ekonomi masyarakat bisa ikut meningkat,hal tersebut disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Melawi, Junaidi, saat ditemui di ruangan kerjanya, kemarin. Menurutnya, pemberdayaan masyarakat di tahun 2018 ini menjadi memprioritaskan dalam penggunaan Dana Desa.
“Sebagian besar desa memang masih banyak membangun fisik dari dana desa. Hanya semestinya tak hanya untuk bangun jalan dan jembatan. Bantu bibit pertanian dan peternakan bisa juga menggunakan dana desa,” jelasnya.
Junaidi menuturkan, hampir seluruh kepala desa di Melawi dalam beberapa tahun terakhir sudah melakukan studi banding, dan hasil studi banding tersebut bisa diterapkan di desanya. Jangan sampai studi banding terkesan hanya sekadar jalan-jalan dan liburan menggunakan Dana Desa, namun tak dapat ilmunya.
“Yang dikembangkan hasil studi bandingnya. Seperti ada studi banding tentang BUMDes. Ini harusnya juga dikembangkan di desanya. Jangan hanya berpikir, BUMDes hanya kepentingan orang lain lalu tak mau membangun BUMDes,” ucapnya.
Untuk Melawi, Kata Junaidi, total dana desa yang dikucurkan mencapai kurang lebih Rp131 miliar. Ditambah dengan alokasi dana desa (ADD) kurang lebih Rp60 miliar. Sehingga satu desa bisa mendapat Rp1 miliar hingga Rp1,5 miliar. Persoalannya, kini adalah rata-rata desa baru menggelar Musdes sehingga belum menyusun APBDes.
“Bulan Januari kemarin baru 12 desa yang sudah selesai APBDesnya, per Februari mungkin puluhan desa. Ini mungkin karena mereka tahu APBD kita lambat, jadi mereka juga baru mulai penetapan APBDes. Tak hanya itu, laporan pertanggungjawaban APBDes juga banyak desa yang belum menyerahkan, padahal itu salah satu syarat untuk pencairan Dana Desa,” katanya.
Junaidi mengatakan tahun ini, ada desa yang memang mengalami peningkatan dana desa dan ada pula yang mengalami penurunan. Hal ini dikarenakan sistem pembagian dana desa berubah dari 90 : 10 menjadi 70 : 30.
“Jadi kalau dulu yang 90 persen ini dibagi rata ke semua desa, sekarang hanya 70 persen saja. 30 persennya dibagi pada desa sesuai dengan jumlah penduduk, tingkat kemiskinan serta luas wilayah,” pungkasnya. (DI)