SINTANG, SKR.COM – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Juni, menekankan pentingnya pemanfaatan kebijakan Work From Home (WFH) sebagai peluang untuk meningkatkan efisiensi kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) tanpa mengurangi kualitas pelayanan publik. Ia menilai, WFH seharusnya tidak hanya menjadi alternatif bekerja, tetapi juga momentum bagi ASN untuk menyesuaikan pola kerja dengan kebutuhan masyarakat secara lebih fleksibel.
Menurut Juni, penerapan WFH harus diimbangi dengan kedisiplinan dan integritas yang tinggi dari setiap ASN. “Kebijakan WFH memberikan fleksibilitas, tetapi tanggung jawab tetap harus dijaga. ASN harus mampu membuktikan bahwa pekerjaan dapat terselesaikan dengan baik meskipun tidak berada di kantor,” ujarnya.
Ia menambahkan, fleksibilitas yang diberikan melalui WFH dapat dimanfaatkan untuk mempercepat penyelesaian tugas, memaksimalkan koordinasi secara digital, serta mengurangi hambatan birokrasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan lancar dan tepat waktu. Namun, Juni mengingatkan bahwa fleksibilitas tidak boleh dijadikan alasan menurunnya produktivitas atau kualitas kerja.
Selain itu, Juni mendorong pemerintah daerah untuk menyediakan sistem monitoring dan evaluasi yang efektif, sehingga kinerja ASN yang bekerja dari rumah dapat terpantau secara transparan. Hal ini diyakini akan meningkatkan akuntabilitas sekaligus memotivasi ASN untuk bekerja lebih optimal.
Juni juga menekankan perlunya pelatihan dan pembekalan bagi ASN agar mampu memanfaatkan teknologi informasi dalam WFH secara maksimal. Dengan keterampilan digital yang memadai, ASN dapat bekerja lebih produktif, berkomunikasi lebih efektif, dan memberikan pelayanan publik yang lebih responsif.
