PONTIANAK, SKR.COM – Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sintang, Drs. Paulinus, M.Si., menghadiri Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan pada Jumat, 14 November 2025 bertempat di Pendopo Gubernur Provinsi Kalimantan Barat.
Dalam kegiatan tersebut, beliau hadir mendampingi Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, yang juga turut menerima penghargaan khusus atas komitmen dan dukungan beliau dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Kabupaten Sintang.
Acara tahunan yang digelar oleh Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Barat ini menjadi momentum penting untuk menilai sejauh mana badan publik di seluruh wilayah Kalimantan Barat menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pelayanan informasi publik. Tahun 2025 menjadi tahun yang membanggakan bagi Kabupaten Sintang, karena sejumlah kategori berhasil diraih dalam ajang bergengsi tersebut.
Kabupaten Sintang mencatat prestasi melalui beberapa kategori penghargaan, di antaranya:
Peringkat 5 – Kategori Pemerintah Desa se-Kalimantan Barat, yang diraih oleh Desa DAK Jaya, Kecamatan Binjai Hulu. Capaian ini menunjukkan bahwa upaya desa dalam meningkatkan kualitas layanan informasi publik telah berjalan baik dan mendapat apresiasi di tingkat provinsi.
Peringkat 4 – Kategori Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Barat, yang menjadi bukti konsistensi pemerintah daerah dalam membangun sistem informasi yang transparan serta mudah diakses oleh masyarakat.
Peringkat 7 – Kategori The Best Informative 2025, yang semakin memperkuat posisi Kabupaten Sintang sebagai daerah yang berkomitmen terhadap keterbukaan informasi.
Selain itu, Bupati Sintang, Gregorius Herkulanus Bala, menerima Penghargaan Khusus Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Barat atas komitmen kuat beliau dalam mendorong budaya transparansi dan memperluas akses masyarakat terhadap informasi publik. Penghargaan ini menjadi bentuk apresiasi atas peran aktif Bupati dalam memastikan bahwa prinsip keterbukaan menjadi bagian dari tata kelola pemerintahan Kabupaten Sintang.
Drs. Paulinus, M.Si., menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan hasil kerja bersama seluruh perangkat daerah, serta dukungan masyarakat yang semakin sadar akan pentingnya informasi sebagai sarana kontrol publik. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Sintang akan terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi, memperkuat inovasi digital, dan memastikan setiap badan publik menjalankan kewajiban keterbukaan sesuai regulasi.
Penghargaan yang diraih pada tahun 2025 ini diharapkan menjadi motivasi bagi seluruh jajaran pemerintah daerah untuk terus memperbaiki tata kelola informasi demi mewujudkan pemerintahan yang semakin transparan, responsif, dan terpercaya di mata masyarakat. Pemerintah Kabupaten Sintang menegaskan komitmennya untuk terus mengembangkan kualitas keterbukaan informasi bagi seluruh lapisan masyarakat demi terciptanya pelayanan publik yang unggul dan berintegritas. (Rilis Kominfo)





