SEKADAU, SKR.COM – Pemeriksaan senjata api dilakukan di halaman Mapolres Sekadau dipimpin langsung Kapolres AKBP Marupa Sagala, S.I.K., S.H., M.H didampingi Kabag Sumda AKP K. Purba, Selasa (14/04/2020).
Kapolres mengatakan, pemeriksaan senjata api bertujuan untuk mengetahui kelengkapan administrasi dari pemegang senpi, serta melihat kondisi kebersihan fisik dari senjata tersebut.
“Pemeriksaan senjata api dilakukan berkala setiap 3 bulan sekali, pemeriksaan ini bersifat pengawasan dan pengendalian,” kata Kapolres.
Pemeriksaan senpi juga dimaksudkan untuk mengantisipasi penyalahgunaan senjata api serta amunisi oleh anggota Polri Khususnya anggota Polres Sekadau dan dan Polsek jajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres mengingatkan agar para anggota selalu berhati-hati dalam penggunaan senjata api.
“Agar anggota yang meminjam pakai senjata api, harus terus merawat dan menjaga kebersihan senjata, serta memperhatikan kelengkapan suratnya. Kemudian tidak kalah penting adalah memperhatikan SOP penggunaan,” tegasnya. (Red)