Kasus Gigitan Hewan Penular Rabies di Sintang Capai 256, Sepauk Tertinggi

oleh
oleh

SINTANG – Dinas Kesehatan Kabupaten Sintang mencatat sebanyak 256 kasus gigitan rabies hingga 24 Maret 2026. Data tersebut dihimpun dari seluruh puskesmas yang ada di wilayah Kabupaten Sintang.

Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Sintang, Haryono Linoh mengatakan Kecamatan Sepauk menjadi wilayah dengan jumlah kasus tertinggi.

“Hingga 24 Maret, jumlah kasus gigitan sudah 256. Sepauk tertinggi dengan 54 kasus, disusul Tempunak 43 kasus, Sungai Durian 23 kasus, dan Tanjung Puri 21 kasus,” ujar Haryono Linoh ketika diwawancarai beberapa awak media di DPRD Kabupaten Sintang pada 27 Maret 2026.

Ia menjelaskan, jika dilihat berdasarkan wilayah kecamatan, angka kasus juga cukup tinggi di beberapa daerah lainnya seperti Tempunak dan Sintang.

“Untuk per kecamatan, Tempunak tercatat 63 kasus, Sepauk 54 kasus, dan Sintang 45 kasus,” jelas Haryono Linoh

Ia mengatakan bahwa Meski jumlah kasus tergolong tinggi, Haryono memastikan hingga saat ini belum terdapat korban jiwa akibat rabies di Kabupaten Sintang.

“Tambahan korban jiwa sampai saat ini belum ada, dan kita harapkan tidak ada,” tegas Haryono Linoh

Menurutnya, kondisi ini tidak terlepas dari respons cepat petugas kesehatan dalam memberikan penanganan kepada korban gigitan, termasuk pemberian vaksin anti rabies.

Dinas Kesehatan terus mengimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap potensi gigitan hewan penular rabies, serta segera melaporkan dan menangani jika terjadi kasus.

“Dengan langkah cepat dan kesadaran masyarakat, diharapkan penyebaran rabies dapat terus dikendalikan di wilayah Kabupaten Sintang,” pungkas Haryono Linoh.