SINTANG – Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Sintang, Kusnidar, menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Plaza Kuningan, Jakarta, pada 7 April 2026.
Rakornas tersebut diikuti oleh perwakilan pemerintah daerah dari seluruh Indonesia, unsur TNI-Polri, serta berbagai pemangku kepentingan terkait dalam upaya memperkuat strategi pencegahan dan penanggulangan karhutla secara nasional.
Kusnidar mengatakan keikutsertaannya dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Sintang dalam mendukung kebijakan nasional pengendalian karhutla, terutama dalam meningkatkan kesiapsiagaan daerah menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan.
“Rakornas ini menjadi forum penting untuk menyamakan langkah antara pemerintah pusat dan daerah dalam pencegahan serta penanganan karhutla. Sinergi ini sangat dibutuhkan, terutama di daerah yang memiliki kerawanan seperti Sintang,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengalaman dan arahan yang diperoleh dalam Rakornas akan menjadi bahan evaluasi sekaligus penguatan strategi BPBD Sintang dalam memperkuat sistem deteksi dini, patroli lapangan, serta edukasi kepada masyarakat di wilayah rawan karhutla.
Kusnidar juga menegaskan bahwa upaya pencegahan karhutla tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah.
“Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan. Karena itu, kesadaran masyarakat menjadi kunci utama dalam menekan potensi kebakaran hutan dan lahan,” tegasnya.
Melalui Rakornas ini, BPBD Sintang berharap dapat memperkuat koordinasi lintas sektor serta meningkatkan efektivitas penanganan karhutla di Kabupaten Sintang, khususnya menjelang musim kemarau yang berpotensi meningkatkan risiko kebakaran.





