SINTANG – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sintang memfasilitasi serta mendampingi Bupati Sintang dalam kegiatan mediasi dan audiensi antara Agustinus, S.Pd dengan pihak PT LJA terkait penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Bupati Sintang pada Jumat (27/3/2026) dan berlangsung dalam suasana dialog terbuka dengan mengedepankan musyawarah untuk mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak.
Dalam kegiatan tersebut, Kesbangpol Kabupaten Sintang diwakili oleh Sekretaris Badan M. Mardyanto, KA, MP, S.Sos., M.Si, Kepala Bidang PK Wasnas Ahmad Riduan, S.Sos., M.Si, serta didampingi staf Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Sintang.
Kepala Kesbangpol Kabupaten Sintang, Abdul Syufriadi, menyampaikan bahwa fasilitasi mediasi ini merupakan bagian dari tugas pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas sosial, keamanan, serta kondusivitas wilayah melalui pendekatan dialogis.
Menurutnya, Kesbangpol berperan sebagai fasilitator dalam setiap dinamika yang terjadi di masyarakat, khususnya yang melibatkan pihak-pihak yang membutuhkan ruang komunikasi dengan pemerintah daerah.
“Pemerintah daerah melalui Kesbangpol berupaya menghadirkan ruang mediasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan secara baik, terbuka, dan sesuai dengan prinsip musyawarah,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlibatan berbagai unsur dalam mediasi tersebut diharapkan dapat memperkuat proses penyelesaian permasalahan sehingga tidak menimbulkan dampak yang lebih luas di masyarakat.
Selain itu, Abdul Syufriadi juga menegaskan pentingnya menjaga komunikasi yang baik antara masyarakat dan pihak perusahaan, terutama dalam hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan bersama di daerah.
Pertemuan tersebut berlangsung dengan tertib dan kondusif, serta diharapkan menjadi langkah awal dalam penyelesaian permasalahan yang sedang dihadapi secara damai dan berkeadilan.





