SEKADAU, SKR – Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy, kukuhkan ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sekadau Hulu periode 2019-2024. Acara pengukuhan bertempat di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Kecamatan Sekadau Hulu Rawak, Sabtu (13/7/2019) pagi.
Ketua dewan adat dayak (DAD) Kecamatan Sekadau Hulu pada periode 2019-2024 yakni, Albertus Sabuden.
Ketua DAD Sekadau Hulu periode 2019-2024, Albertus Sabuden mengucapkan terimakasih kepada pihak Kecamatan Sekadau Hulu, perusahaan, donatur yang sudah membantu dalam kegiatan pelantikan ini.
“Saya berharap, agar masyarakat bisa mendukung tugas dan kegiatan DAD. Dengan harapan, kami sebagai pengurus DAD bisa bekerjasama yang baik dengan pihak Kepolisian (Polsek), Danramil/Koramil, pihak kecamatan, MABT, MABM, tokoh masyarakat tokoh agama dan masyarakat,” ujarnya.
Kapolsek Sekadau Hulu, IPDA Zainudin mengucapkan selamat atas pengukuhan ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sekadau Hulu.
“Harapanya, agar kedepan pelayan kepada masyarakat lebih baik lagi, masyarakat juga dapat terayomi dengan baik. Kami pihak kepolisian merasa terbantu karna adanya kerjasama yang baik dengan pihak DAD Kecamatan,” ucapnya.
Camat Sekadau Hulu, dalam hal ini diwakili oleh Martinus, Kasi pemerintah dan umum menuturkan, kami dari pihak Kecamatan mengucapkan selamat kepada ketua dan pengurus DAD Sekadau Hulu yang baru saja dikukuhkan.
“Smoga kedepan akan lebih baik lagi dan bisa bekerjasama dengan dengan semua pihak,” harapnya.
Ketua DAD Kabupaten Sekadau, Welbertus Willy dalam sambutannya menuturkan, hari ini adalah pengukuhan ketua dan pengurus DAD Kecamatan Sekadau Hulu.
“Semoga setelah kita kukuhkan, pengurus DAD Sekadau Hulu bisa bekerja dengan baik dan maksimal. Kami dari DAD Kabupaten Sekadau mengucapkan selamat atas pengukuhan ketua dan pengurus DAD Sekadau Hulu periode 2019-2024,” ucap Willy.
Dalam kepengurusan DAD kata dia, ada beberapa tugas penting. Pertama adalah,
DAD perlu mencari kerjasama dengan mitra kerja, antara lain dengan kapolsek setempat, Danramil/Koramil setempat, pihak kecamatan, MABT, MABM, Paguyuban, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Agar, jika ada permasalahan, cukup di selesaikan di kampung atau Kecamatan saja. Oleh karna itu, perlu bekerjasama dengan berbagai pihak,” pungkasnya.
Kedua, Terkait dengan budaya dan kesenian. Ini agar DAD selalu mengedepankan adat istiadat dan budaya kita. Selain itu kata dia, setiap sub suku supaya membentuk komunitas masing-masing.
“Ini supaya memudahkan kita untuk mengkoodinir dan mengetahui sub suku kita yang ada. Dengan adanya perbedaan sub suku, tentu bahasa dan adat istiadat berbeda. Ini merupakan kekayaan kita dan kebanggan kita,” tuturnya.
Kemudian yang terakhir adalah, Penegakan hukum adat. Ini sebagai antisipasi kita karna banyak sekarang yang dinamakan preman adat.
“Artinya, tiba-tiba ada seseorang yang menyelesaikan masalah adat pada suatu kasus hukum adat, namun yang bersangkutan bukan pengurus adat atau bukan pengurus adat setempat,” jelas Willy.
Terkait akan ada Pilkada tahun 2020 mendatang, Willy mengajak masyarakat agar sama-sama menjaga keamanan dan ketertiban agar daerah tetap kondusif.
“Berkaitan dengan akan dilaksanakan pekan gawai dayak (PGD) Kabupaten Sekadau yang dimulai dari tanggal 29 Juli sampai 3 Agustus, kami dari DAD Kabupaten juga mengundang bapak ibu untuk menghadiri, dan mengharapkan partisipasinya,” tuturnya.
Sebagai informasi, setelah selesai acara pengukuhan, dilanjutkan dengan prosesi adat dayak setempat. (As)