SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kabupaten Sintang untuk segera menyalurkan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para karyawan. Permintaan ini disampaikan menjelang Hari Raya Idulfitri sebagai bentuk kepedulian terhadap kesejahteraan pekerja, khususnya dalam memenuhi kebutuhan selama perayaan hari besar keagamaan tersebut.
Menurut Toni, pemberian THR merupakan kewajiban perusahaan yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan, sehingga harus dipenuhi tepat waktu tanpa penundaan. Ia menegaskan bahwa hak pekerja tersebut tidak boleh diabaikan, terlebih menjelang Idulfitri yang identik dengan meningkatnya kebutuhan ekonomi masyarakat. “THR sangat membantu para pekerja dalam memenuhi kebutuhan keluarga, baik untuk keperluan pokok maupun persiapan hari raya,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa keterlambatan atau bahkan tidak dibayarkannya THR dapat menimbulkan keresahan di kalangan pekerja. Oleh karena itu, Toni mendorong perusahaan untuk menunjukkan tanggung jawab sosial dan kepatuhan terhadap aturan dengan segera mencairkan hak karyawan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, ia meminta pemerintah daerah melalui instansi terkait untuk melakukan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan, guna memastikan seluruh pekerja menerima haknya secara penuh. Ia juga membuka ruang bagi para pekerja untuk melaporkan jika terjadi pelanggaran terkait pembayaran THR.
Toni berharap, dengan dipenuhinya kewajiban pembayaran THR, hubungan industrial antara perusahaan dan pekerja dapat terjaga dengan baik. Ia menegaskan bahwa kesejahteraan pekerja merupakan salah satu faktor penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang produktif dan harmonis.
Dengan adanya perhatian dari semua pihak, diharapkan perayaan Idulfitri dapat dirasakan dengan penuh kebahagiaan oleh para pekerja dan keluarga mereka di Kabupaten Sintang.





