Kosong Material, Penerbitan SIM Pakai Kertas HVS

Ilustrasi

MELAWI, SKR.COM – Kepala Satuan Lalu Lintas Polres (Sat Lantas Res) Melawi, AKP Aang Permana, mengatakan sudah dua pekan belakangan ini kekosongan material untuk penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Polres Melawi mengalami kekosongan. Akibatnya penerbitan SIM sementara ini terpaksa harus menggunakan SIM sementara yang menggunakan kertas HVS.

“Untuk sementara pemohon, baik yang membuat baru dan perpanjangan, semuanya saat ini hanya berupa surat sementara.  Terok kait kekosongan stok material SIM tersebut, pihak Sat Lantas Melawi sudah mensosialisasikan melalui banner dan media masa. Hal itu sesuai dengan surat telegram Mabel Polri yang disampaikan melalui Polda Kalbar,” ungkapnya, Kamis (17/8).
Aang mengatakan, didalam surat itu diberitahukan, stok material SIM di Koorlantas Polri, saat ini terbatas pendistribusiannya. “masyarakat diminta untuk bersabar, sambil menunggu pemberitahuan lebih lanjut, situati keterbatasan stok material SIM di Sat Lantas Polres Melawi ini sudah memasuki minggu ke 3,” paparnya.

Aang menerangkan, kekosongan material SIM tersebut diperkirakan akan berlansung dalam dua bulan kedepan. “Sewaktu-waktu ada perubahan soal stok material SIM, maka akan kami beritahuan kepada masyarakat, bagi masyarakat pemohon SIM baru atau perpanjangan, tetap akan kami layani, seperti biasa sesuai proses,” ucapnya.

Bagi yang lulus ujian tertulis dan pratek, akan diberikan SIM sementara berupa surat keterangaan menggunakan kertas HVS. Meskipun hanya bersifat sementara, namun surat pengganti SIM itu bisa digunakan layaknya SIM aslinya.

“Masyarakat dihimbau agar jangan sampai kehilangan surat keterangan itu. Karena surat keterangan itu akan digunakan sebagai bukti pengambilan SIM yang asli. Jadi harus dijaga dengan benar, sampai material pembuatan SIM datang,” pungkasnya. (Edi)

Posting Terkait