Lahan Usaha Tak Jelas, Warga Transmigrasi Pulang Ke Daerah Asal

Camat Ella Hilir, Syarifudin

MELAWI, SKR.COM – Belum adanya kepastian yang jelas tentang Lahan Usaha II menjadi alasan pihak warga transmigrsi Desa Lengkong Nyadom tidak bertahan. Akibatnya, banyak warga transmigrasi yang pulang ke daerah asalnya.

“Iya memang informasinya sudah banyak warga transmigrasi di Desa Lengkong Nyadom yang pulang ke daerah asal mereka, kecuali transmigrasi dari NTT  yang masih bertahan, sementara transmigrasi dari pulau jawa sudah pulang ke daerah asalnya, demikian diungkapkan  Camat Ela Hilir, Syarifudin, belum lam ini.

Lanjut Syarifudin, sebelumnya warga trans yang ada disana itu 90 kepala keluarga dari jawa dan NTT, sisanya 110 kepala keluarga transmigrasi lokal.

Lanjut mantan Kabid Aset  ini, dirinya menargetkan persoalan transmigrasi haruslah selesai. Persoalan tapal batas antara lahan usaha 2 transmigrasi, lahan masyarakat dan HGU perusahaan itu tak kunjung kelar meskipun sudah bertahun-tahun.

“Di transmigrasi Lengkong Nyadom itu masalah lahan usaha II mereka yang masih bermasalah dengan perusahaan serta antara tapal batas desa. Persoalan itu sudah kami bawa ke tenaga kerja, inti suratnya meminta untuk pengukuran tapal batas desa Lengkom Nyadom dan Natai Compak. Untuk mengetahui hak transmigrasi, masyarakat lokal dan perusahan,” paparnya.

Ia mengatakan, sebelumnya hasil pihak Provinsi, bahwa yang pertama lahan yang bisa dibagikan ke masyarakat hanya 119 haktar. Sementara yang lain masih bermasalah dengan masyarakat. “Yang diklaim masyarakat desa ada sebanyak 62 haktar, sisanya masuk HGU perusahaan. Ini yang belum tuntas,” bebernya.

Camat juga menyesalkan, pihak instansi yang berwenang dengan persoalan ini seolah selalu bergantung dengan pihak Pemerintah Provinsi. Padahal dari persoalan transmigrasi yang ada tersebut, ada yang bisa ditangani pihak instansi terkait di daerah, ada yang harus dilimpahkan ke pihak Provinsi.

Syarifudin mengaku  harus bertanggungjawab dengan penyelesaian transmigrasi tersebut. Terlebih daerah transmigrasi itu berada di wilayah kecamatan Ella Hilir yang menjadi wilayah kewenanganya bertugasnya.

“Ini menjadi tantangan saya untuk menyelesaikannya. Yang pastinya saya akan berusaha, namun tidak bisa sendiri. Instansi terkait yang berwenang juga harus ikut andil menyelesaikan ini,” pungkasnya. (Edi)

Posting Terkait