PAD Sintang Masih Rendah, Ketergantungan Transfer Pusat Capai 88 Persen

oleh
oleh

SINTANG – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Sintang Kurniawan mengungkapkan bahwa struktur keuangan daerah Kabupaten Sintang masih sangat bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.

Hal tersebut disampaikan Kurniawan saat memaparkan gambaran keuangan daerah dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Sintang Tahun 2027 di Pendopo Bupati Sintang.

Menurutnya, berdasarkan data beberapa tahun terakhir, sekitar 88,40 persen pendapatan daerah Kabupaten Sintang masih berasal dari transfer pemerintah pusat, sementara kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) rata-rata hanya sekitar 9,39 persen dari total pendapatan daerah.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa kapasitas fiskal daerah masih terbatas karena ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi,” jelas Kurniawan. 

Selain itu, kontribusi PAD dinilai masih stagnan karena bergerak di kisaran 7 hingga 13 persen setiap tahun tanpa adanya peningkatan yang signifikan.

Di sisi lain, struktur belanja daerah juga masih didominasi oleh belanja pegawai yang rata-rata mencapai sekitar 36,22 persen dari total belanja daerah.

Menurut Kurniawan, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian karena besarnya belanja pegawai dapat mengurangi ruang fiskal pemerintah daerah untuk membiayai pembangunan infrastruktur maupun program prioritas lainnya.

Ia menegaskan bahwa ke depan pemerintah daerah perlu mengoptimalkan potensi sumber-sumber PAD agar kemampuan fiskal daerah semakin kuat dan tidak terlalu bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Upaya peningkatan PAD menjadi penting agar pemerintah daerah memiliki ruang fiskal yang lebih luas untuk mendukung pembangunan daerah dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.