SINTANG, SKR.COM – Pemerintah pusat dikabarkan akan memangkas Dana Desa (DD) untuk Kabupaten Sintang sebesar Rp45 miliar pada tahun 2026. Pemangkasan ini akan berdampak langsung pada 390 desa penerima dana, yang masing-masing diperkirakan mengalami pengurangan sekitar Rp117 juta. Kabar ini menimbulkan kekhawatiran mengenai kelanjutan pembangunan dan kualitas pelayanan publik di tingkat desa.
Menanggapi kabar tersebut, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, menilai pengurangan Dana Desa berpotensi menimbulkan tekanan terhadap pelaksanaan program pembangunan dan pelayanan masyarakat. Ia mengingatkan pemerintah desa agar tetap fokus pada kegiatan prioritas agar layanan publik bagi warga tidak terganggu.
Menurut Lusi, Dana Desa selama ini menjadi salah satu sumber pendanaan utama bagi desa, baik untuk pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan dasar, maupun pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat. Dengan adanya pengurangan anggaran, desa perlu menyesuaikan strategi dan prioritas agar program-program yang esensial tetap berjalan.
“Pemangkasan Dana Desa memang membatasi ruang gerak desa, tapi bukan berarti pembangunan harus berhenti. Yang terpenting adalah bagaimana desa mengatur ulang prioritas sehingga manfaat bagi masyarakat tetap maksimal,” ujar Lusi, politisi dari Partai Demokrat.
Lusi menekankan pentingnya pelaksanaan musyawarah desa sebagai forum untuk menentukan kegiatan prioritas. Ia menilai program yang langsung menyentuh kebutuhan dasar warga, seperti perbaikan jalan, penyediaan air bersih, dan penanganan stunting, harus tetap diutamakan. Sementara program yang bersifat non-darurat atau lebih administratif dapat ditunda hingga kondisi anggaran membaik.
Selain itu, Lusi mendorong pemerintah desa lebih proaktif dalam menjalin kerja sama dengan berbagai pihak, termasuk perusahaan swasta di sekitar desa. Kontribusi melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) bisa dimanfaatkan untuk perbaikan infrastruktur dan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.
Tak kalah penting, Lusi juga menekankan penguatan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) sebagai sumber pendapatan tambahan. Dengan mengoptimalkan potensi unit usaha desa, desa dapat tetap menjalankan program prioritas meski Dana Desa mengalami pengurangan.
Ia menegaskan, meski anggaran berkurang, semangat pemerintah desa dalam memberikan pelayanan terbaik tidak boleh surut. “Kuncinya adalah efisiensi, transparansi, dan keberanian mengambil langkah strategis. Desa harus tetap bergerak dan berinovasi, meskipun Dana Desa dipangkas,” pungkasnya.
Pemangkasan ini diyakini menjadi tantangan sekaligus momentum bagi desa-desa di Sintang untuk lebih kreatif dan mandiri, memaksimalkan potensi lokal, dan tetap memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.





