Pemkab Melawi Gelar Sosialisasi Penyusunan Road Maf Reformasi Birokrasi

MELAWI, KN – Pemerintah Kabupaten Melawi menggelar sosialisasi dan penyusunan Road Map reformasi birokrasi Kabupaten Melawi, Selasa (16/7) di Pendopo Rumah Jabatan Bupati Melawi. Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten I Setda Melawi, Imansyah, dan dihadiri sejumlah pejabat di lingkungan pemerintah Kabupaten Melawi.

Dalam arahannya Imansyah mengatakan, reformasi birokrasi telah menjadi agenda kerja pemerintah pusat dan daerah. Kegiatan ini sejalan dengan di keluarkannya peraturan presiden republik indonesia nomor 81 tahun 2010 tentang granddesign reformasi birokrasi 2010-2015 dan peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 37 tahun 2013 tentang pedoman penyusunan road map reformasi birokrasi pemerintah daerah, yang kemudian diganti dengan peraturan menteri negara pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi nomor 11 tahun 2015 tentang road map reformasi birokrasi tahun 2015-2019.

“Reformasi birokrasi merupakan suatu upaya dari pemerintah, untuk mencapai goodgovernance, serta melakukan pembaharuan-pembaharuan dan perubahan-perubahan mendasar, terhadap sistem penyelenggaraan pemerintah. Di dalam reformasi birokrasi, terkandung perubahan signifikan pada elemen-elemen birokrasi, meliputi penataan kelembagaan atau organisasi, sumber daya aparatur,” paparnya.

Ia mengatakan ketatalaksanaan, akuntabilitas, pengawasan, pelayanan publik, serta perubahan mindset dan culture, sehingga perlu direncanakan secara slstematis dan komprehensif, dalam suatu dokumen road map reformasi birokrasi, agar keberhasilan pelaksanaan reformasi birokrasi dapat diukur. Dengan segera tersusunnya road map reformasi birokrasi melawi nanti, diharapkan mampu mendorong terwujudnya pemerintahan kabupaten melawi yang bersih dan baik, dengan karakteristik adaptif, berintegritas, profesionalisme, berkinerja tinggi, bebas dan bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

“Mampu melayani publik, netral, sejahtera, berdedikasi serta memegang teguh nilai-nilai dasar dan kode etik aparatur, dan juga dapat menjadi pedoman seluruh unit kerja, untuk mencapai target-target yang di tetapkan. Terkait dengan reformasi birokrasi khususnya di lingkungan pemerintah kabupaten melawi,”pungkasnya. (DI)

Posting Terkait