Pemkab Sintang Diminta Maksimalkan Retribusi dari Alfamart dan Indomaret

oleh
oleh
Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni

SINTANG – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Sintang mendorong Pemerintah Daerah melalui Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bappenda) agar memaksimalkan potensi retribusi dari perusahaan ritel modern seperti Alfamart dan Indomaret guna meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal itu disampaikan Juru Bicara Fraksi Gerindra, Juni, saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Sintang Tahun Anggaran 2024.

Menurut Fraksi Gerindra, keberadaan ritel modern yang terus bertambah di wilayah Kabupaten Sintang harus diiringi dengan kontribusi optimal terhadap pendapatan daerah, terutama di sektor pajak dan retribusi yang selama ini menjadi sumber PAD penting bagi pembangunan.

“Kita minta pemerintah untuk memaksimalkan sektor ini,” ucap Juni.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sintang Florensius Ronny menyampaikan bahwa kontribusi Alfamart dan Indomaret terhadap PAD telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Pemerintah daerah telah memungut sejumlah jenis pajak dari dua jaringan toko tersebut.

“Terhadap saran dari Fraksi Gerindra untuk memaksimalkan retribusi perusahaan Alfamart dan Indomaret bagi Pendapatan Asli Daerah, maka dapat dijelaskan bahwa kontribusi Alfamart dan Indomaret bagi PAD sesuai peraturan yang berlaku berupa Pajak Bumi dan Bangunan, Pajak Reklame, Pajak Barang dan Jasa Tertentu Makanan dan Minuman, Pajak Parkir, serta Pajak Penerangan Jalan. Selain itu, pemerintah daerah juga telah bekerja sama dengan Alfamart dan Indomaret terkait penerimaan pembayaran pajak daerah dan retribusi daerah,” ujar Florensius Ronny.