SINTANG – Sekretaris Daerah Kabupaten Sintang melalui Dinas Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A) mengumpulkan para operator dari seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) guna mempercepat penginputan indikator Kabupaten Layak Anak (KLA), Rabu (15/4/2026).
Langkah ini dilakukan sebagai upaya percepatan pengisian data KLA, mengingat capaian Kabupaten Sintang saat ini dinilai masih tertinggal dibandingkan daerah lain di Kalimantan Barat.
Kepala DKBP3A Kabupaten Sintang, Edy Harmaini, mengungkapkan bahwa batas akhir penginputan indikator KLA ditetapkan hingga 30 April 2026. Untuk itu, ia meminta seluruh OPD dapat bekerja maksimal dalam memenuhi data yang dibutuhkan.
“Batas penginputan sampai 30 April. Saat ini kita masih sangat kurang dibandingkan kabupaten lain di Kalimantan Barat, sehingga perlu kerja keras bersama untuk mengejar ketertinggalan ini,” ujar Edy.
Ia menjelaskan, Kabupaten Layak Anak merupakan program penilaian tahunan dari kementerian yang menilai komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak anak serta menciptakan lingkungan yang aman dan ramah bagi anak.
“Setiap tahun kita dinilai oleh kementerian. Penilaiannya melihat bagaimana pemerintah daerah bersama stakeholder mampu menjadikan daerah ini benar-benar ramah anak,” jelasnya.
Menurut Edy, konsep ramah anak harus tercermin dalam seluruh aspek pembangunan daerah. Tidak hanya pada program OPD, tetapi juga pada fasilitas publik dan aktivitas masyarakat.
“Setiap aktivitas, baik program OPD, taman bermain, kegiatan olahraga, hingga sanggar kesenian harus mengarah pada ramah anak. Karena anak adalah generasi penerus yang harus kita siapkan sejak dini menuju generasi emas,” pungkasnya.
