SINTANG, SKR.COM – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Harjono Bejang meminta pengelolaan barang daerah harus dilakukan secara profesional, dan akuntabel.
“Dalam pengelolaan pembukuan, inventarisasi, dan pelaporannya harus dilakukan dengan tertib, baik, dan benar,” kata Harjono Bejang, kemarin.
Dikatakannya, mengingat barang milik daerah dibeli dari beban Anggaran Pendapatan, dan Belanja Daerah (APBD) atau perolehan lainnya sehingga harus betul-betul dikelola dengan baik, dan profesional.
“Karena barang milik daerah ini dipergunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas pelayanan kepada masyarakat di daerah ini,” ucap Harjono Bejang.
Untuk itu, Harjono Bejang sangat mengapresiasi karena beberapa waktu lalu telah dilaksanakan kegiatan pembekalan bagi petugas pengelolaan barang daerah.
“Sebab, tujuan dari pembekalan tersebut untuk menyamakan persepsi antara metode yang dipakai dalam proses inventarisasi dengan teknis pengerjaan verifikasi data pada masing-masing perangkat daerah,” ungkap Harjono Bejang.
Dengan demikian lanjut Harjono Bejang, maka semua aset daerah akan bisa terdata dengan baik, benar, dan up to date.
Harjono Bejang mnambahkan, hal tersebut agar Kabupaten Sintang bisa mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI).
“Saya berharap semangat kerja ini dapat terus dipertahankan agar opini yang sudah diraih bisa terus dipertahankan. Dan yang paling penting kita tidak berpuas diri, namun selalu melakukan evaluasi terhadap capaian yang diraih, sehingga apa yang menjadi kekurangan dan kelebihan dapat dibenahi bersama,” pungkasnya. (Ndi)