MELAWI, SKR.COM – Keberadaan perusahaan sawit di Melawi ini belum mensejahterakan masyarakat, terutama yang berada di sekitar wilayah perusahaan itu beroperasi. Namun juga tidak sedikit perusahaan yang membuat persoalan dengan membohongi masyarakat dengan janji-janjinya ketika masuk.
Seperti yang disampaikan, Ketua Komisi III DPRD Melawi, Malin. Ia menyatakan keberadaan perusahaan kelapa sawit diminta untuk berkomitmen nyata dalam meningkatkan kesejahteraan warga di sekitar tempat perusahaan beroperasi. Perusahaan harus memperhatikan keberadaan hak ulayat, karena hal itu juga diakui dalam Undang-Undang Pokok Agraria.
“Keberadaan perusahaan yang mengelola hutan menjadi perkebunan kelapa sawit harus bisa meningkatkan kesejahteraan dan tidak mengabaikan masyarakat tempatan. Jika terjadi persoalan perusahaan hendaknya bertanggung jawab, terlebih jika perusahaan tidak memberikan hak warga, terlebih warga yang sudah mendukung investor itu masuk dengan menyerahkan lahan. Itu harus segera dapat diselesaikan seperti permasalahan inti dan plasma,” ungkap Malin baru-baru ini.
Politisi PDIP ini berjanji untuk selalu siap menjadi penengah apabila terjadi konflik, hal itu untuk menjamin iklim investasi daerah dengan warga yang telah menyerahkan lahan untuk dikelola menjadi perkebunan kelapa sawit.
Malin berharap, ada kesepakatan yang bisa diterima perusahaan dan masyarakat untuk menyudahi konflik karena warga diposisikan sejajar dengan perusahaan. Malin meminta kepada pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit untuk segera menyelesaikan pembagian inti dan plasma. (Edi)