MELAWI, SKR.COM – Sebanyak 28 gerobak dorong yang berada di daerah Pasar kuliner Kecamatan Nanga Pinoh terlihat terparir semrawut. Karena dianggap merusak keindahan kota, maka Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Melawi melakukan penertiban, Rabu (5/4).
“Penertiban ini kita lakukan agar pihak pemilik grobak bisa memindahkan grobaknya ke lokasi yang tidak menganggu pemandangan atau keindahan kota dan ketertiban umum. Sebab kita melihat, grobak-grobak itu terparkir disembarang tempat,bahkan dilokasi parker. Tentu sangat membuat semrawut,” kata sekretaris Sat Pol PP Melawi, Ardiansyah, saat ditemui usai penertiban.
Ardiansyah mengatakan, penertiban yang dilakukan pihaknya masih bersifat persusif. Dimana pemilik grobak tersebut masih diberi peringatan untuk memindahkan grobaknya. Namun jika dalam tiga kali peringatan tidak juga diindahkan, maka akan diangkut secara paksa.
“Kalau dalam 3 kali peringatan masih saja membandel, maka lansung kita angkut. Penertiban ini sudah menjadi kewajiban sat Pol PP sebagai leding sector mengawasi dan menertibkan ketertiban umum. Tentunya penertiban ini tidak hanya di lokasi kuliner saja, namun nantinya juga dilakukan di daerah pasar,” paparnya.
Pada kesempaatan itu, Ardiansyah menghimbau kepda msyarakat, supaya taat aturan dan tidak mengulangi lagi dan menyimpan gerobaknya sembarangan. Karena mengganggu keindahan. “Jadi masyarakat diharapkan sadar bahwa tempatnya memarkir gerobak salah dan menganggu keindahan kota. Kalau tidak diindahkan, maka akan kita berikan tindakan tegas,” pungkasnya. (Edi)





