Sat Pol PP, Rapat Penertiban Pedagang Kaki Lima di Jalan W.R. Supratman, Sintang

oleh
oleh
SINTANG, SKR.COM – Kasat Pol PP Kabupaten Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si., memimpin rapat koordinasi terkait penertiban pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang Jalan W.R. Supratman, khususnya area sekitar Indomaret dan Terminal Sintang. Rapat yang digelar di ruang rapat Kasat Pol PP tersebut dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan dari Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Perhubungan, serta tokoh masyarakat setempat.
Diskusi difokuskan pada permasalahan yang ditimbulkan oleh keberadaan PKL di lokasi tersebut. Kemacetan lalu lintas menjadi salah satu isu utama yang dibahas. Banyaknya PKL yang berjualan di bahu jalan menyebabkan penyempitan ruas jalan dan mengganggu kelancaran arus kendaraan, terutama pada jam-jam sibuk. Selain itu, masalah kebersihan dan estetika lingkungan juga menjadi perhatian. Sampah yang berserakan akibat aktivitas PKL dinilai mengurangi keindahan kota dan berpotensi menimbulkan masalah kesehatan.
Dalam rapat tersebut, berbagai solusi alternatif dikaji untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satu usulan yang mengemuka adalah relokasi PKL ke lokasi yang lebih tertib dan representatif. Pemerintah Kabupaten Sintang direncanakan akan menyediakan tempat khusus bagi PKL, dilengkapi dengan fasilitas yang memadai seperti kios atau lapak yang tertata rapi. Usulan ini diharapkan dapat memberikan solusi yang adil bagi para PKL sekaligus menjaga ketertiban dan keindahan kota.
Namun, relokasi ini membutuhkan perencanaan yang matang dan komunikasi yang efektif dengan para PKL. Pemerintah Kabupaten Sintang berencana untuk melakukan sosialisasi dan dialog intensif dengan para PKL untuk menjelaskan rencana relokasi tersebut dan mencari solusi yang terbaik bagi semua pihak. Proses relokasi ini juga akan mempertimbangkan aspek ekonomi dan kesejahteraan para PKL, agar mereka tetap dapat menjalankan usaha mereka dengan lancar.
Kasat Pol PP, Dra. Siti Musrikah, M.Si., menekankan pentingnya kerjasama dan sinergi antar instansi terkait dalam pelaksanaan penertiban PKL ini. Beliau berharap agar penertiban PKL dapat dilakukan secara humanis dan berkeadilan, dengan tetap memperhatikan hak dan kebutuhan para PKL. Penertiban ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan yang tertib, bersih, dan indah bagi seluruh masyarakat Kabupaten Sintang. Proses penertiban akan dilakukan secara bertahap dan terencana, dengan memperhatikan aspek-aspek hukum dan sosial yang berlaku. Diharapkan, dengan adanya penertiban ini, Jalan W.R. Supratman dapat kembali berfungsi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi pengguna jalan.