SINTANG, SKR.COM – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan, Batalyon Infanteri 642 Kapuas selama rentang waktu tahun 2020-2021, sudah delapan kali mengamankan narkoba berjenis sabu-sabu di perbatasan RI-Malaysia. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Danrem 121/ABW, Brigadir Jenderal Ronny.
“Yang paling besar ada 48 kg sabu-sabu yang nilainya sekitar 50 Miliar Rupiah. hal Ini disebabkan karena banyaknya jalur tikus yang tidak terpantau oleh petugas keamanan sehingga mereka mudah lolos,” ujar Brigjen Ronny dalam jumpa pers di kantor Korem 121/Abw Jl Pangeran Kuning No 1 Sintang, Rabu (17/03/2021).
Dikatakan Ronny, karena banyaknya jalur tikus lintas batas negara Indonesia dan Malaysia membuat tugas TNI di perbatasan susah untuk melakukan patroli rutin, sehingga para pelaku ilegal mudah memanfaatkan peluang bisnis di jalur tidak resmi ini.
“Dalam melaksanakan tugas pengamanan di perbatasan, TNI melakukan kegiatan pencegahan untuk meminimalisir terjadi masuknya barang ilegal. Dari beberapa hasil operasi yang dilakukan TNI menunjukkan bahwa Narkotika masuk lebih banyak pada jalur tidak resmi yaitu jalur tikus. Sekarang ini jalur perbatasan selama masa pandemi COVID-19 tidak ada kegiatan perdagangan yang melintasi pos lintas batas. Hal ini dikarenakan negara tetangga Malaysia melakukan lockdown,” terang Jenderal bintang satu ini.
Lanjut Danrem, dari beberapa operasi pamtas menunjukkan kegiatan ilegal lebih rentan di jalur-jalur tikus terutama kegiatan penyelundupan narkotika, hal ini menunjukkan bahwa negara Indonesia banyak pengguna Narkoba, sehingga menjadi ladang bisnis para bandar narkoba.
“Indonesia menjadi pasar penyebaran Narkotika, hal ini sangat berbahaya bagi generasi muda kita karena anak-anak muda lebih mudah terpengaruh obat-obatan terlarang, nah jangan sampai mereka menjadi objek korban narkotika,” ucap Danrem.
Menurut Danrem, Indonesia merupakan salah satu pemakai narkoba paling banyak, hal ini terbukti dengan banyaknya Narkoba yang masuk melalui perbatasan dari luar negara untuk dipasarkan di Indonesia.
“Mudahnya pemasaran barang haram ini dikarenakan adanya jaringan Internasional yang cukup kuat antar negara, baik Malaysia maupun negara Indonesia untuk memasukan narkotika lewat perbatasan,” beber Danrem.
Danrem juga mengajak para pelaku penggiat dari lembaga kemasyarakatan untuk ikut serta aktif dalam menyuarakan melawan dan pencegahan narkotika.
“Para bandar jaringan narkoba, saya harap tidak memanfaatkan masyarakat yang berada di perbatasan untuk menjadi kurir bisnis haram ini. Jika ada yang terlibat bisnis obat terlarang maka akan berhadapan dengan petugas pengamanan perbatasan, jadi yang kasian masyarakat karena ikut serta terlibat,” harap Danrem. (Yai)