Satpol PP Sintang Gelar Rapat Sinkronisasi Terkait Penataan PKL di Depan Pendopo dan Kawasan Waterfront Sungai Durian

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM — Dalam rangka menindaklanjuti arahan Bupati Sintang terkait penataan Pedagang Kaki Lima (PKL), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sintang menggelar Rapat Sinkronisasi pada Selasa, 1 Juli 2025. Rapat ini dipimpin langsung oleh Kasat Pol PP Sintang, Dra. Siti Musrikah, M.Si, bersama jajaran pejabat di lingkungan Satpol PP, dan dihadiri oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, SH., M.Si.

Agenda utama rapat adalah membahas langkah-langkah strategis terkait keberadaan PKL yang berjualan di area depan Pendopo Bupati Sintang dan kawasan Waterfront Sungai Durian, yang belakangan dinilai kurang tertib dan mengganggu estetika serta fungsi ruang publik.

Dalam rapat tersebut, Kasat Pol PP menegaskan komitmennya untuk tetap mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis dalam proses penertiban. Ia juga menyampaikan bahwa Satpol PP tidak bertindak sendiri, tetapi akan melibatkan berbagai OPD terkait dalam upaya penataan yang berkeadilan.

“Aspek penataan harus berjalan beriringan dengan pemberdayaan. Kami ingin PKL tetap bisa berusaha, tapi dengan lokasi dan pengaturan yang tidak mengganggu ketertiban umum dan kenyamanan lingkungan,” ujar Siti Musrikah.

Sementara itu, Asisten I Herkolanus Roni menyampaikan bahwa penataan PKL menjadi perhatian serius Bupati Sintang, terutama karena area di depan Pendopo dan Waterfront merupakan wajah kota yang sering menjadi pusat kunjungan masyarakat maupun tamu daerah.

Rapat ini menghasilkan sejumlah rekomendasi awal, termasuk peninjauan kembali zonasi PKL, pemetaan lokasi alternatif yang representatif, serta pendekatan dialogis dengan para pedagang. Pemkab Sintang menegaskan komitmen untuk mencari solusi terbaik yang mengakomodasi kepentingan semua pihak tanpa mengorbankan ketertiban dan keindahan kota.