SINTANG – Anggota DPRD Kabupaten Sintang dari Partai Amanat Nasional (PAN), Senen Maryono, meminta agar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tidak merasa sebagai pegawai kelas dua.
Menurutnya, PPPK memiliki hak dan tanggung jawab yang setara dengan Aparatur Sipil Negara (ASN) lainnya, terutama dalam hal gaji dan kinerja.
“PPPK jangan merasa pegawai kelas dua. Gajinya sama, hanya beda di hak pensiun. Itu pun ke depan bisa saja berubah. Jadi, syukuri dulu yang ada, dan tetap semangat bekerja,” ujar Senen.
Ia juga mengingatkan bahwa sejarah menunjukkan kemungkinan perubahan status kepegawaian selalu terbuka. Seperti pada masa Presiden SBY, pegawai kontrak pun bisa diangkat menjadi PNS. Dengan semangat yang sama, PPPK pun berpeluang mendapatkan hak lebih baik di masa mendatang.
“Kalau dulu saja pegawai kontrak bisa diangkat, apalagi sekarang PPPK. Jadi jangan kalah kualitas kinerjanya dibandingkan ASN penuh,” tambahnya.
Senen juga menyampaikan pesan kepada para tenaga honorer yang belum diangkat sebagai PPPK untuk tetap bersabar dan bekerja dengan baik.
Ia yakin bahwa pemerintah akan terus memberikan perhatian, asalkan dedikasi dan integritas tetap dijaga.
“Honorer yang belum naik ke PPPK bersabar, tetap bekerja. Selama masih mau bekerja, tidak mungkin diberhentikan,” katanya.
Ia pun mengingatkan agar tidak ada dikotomi atau pengelompokan yang membedakan ASN dan PPPK di lapangan.
“Kalau ada bahasa PPPK dapat pensiun, itu bagus. Tapi jangan sampai muncul klaster-klaster yang membedakan satu sama lain. Kita ini semua pelayan publik,” tegas Senen Maryono.





