Siap-Siap Jam Malam Bagi Pelajar di Sintang

oleh
oleh

SINTANG, KN – Pemerintah Kabupaten Sintang menggelar rapat koordinasi pada Senin, 16 Juni 2025, untuk membahas rencana penerapan jam malam bagi pelajar. Langkah ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi generasi muda. Rapat dihadiri oleh pejabat penting, termasuk Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) Dra. Siti Musrikah, M.Si; Kepala Seksi Pengawasan dan Penyuluhan, Tri Kurnaini, S.Hut, M.A.P; Maryadi, Kepala Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBP3A); dan Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Sintang, Herkolanus Roni, S.H., M.Si.

Pertemuan tersebut membahas secara mendalam rencana penerapan jam malam, yang bukan sekadar pembatasan aktivitas malam hari, melainkan langkah preventif untuk mencegah kenakalan remaja, penyalahgunaan narkoba, dan gangguan ketertiban umum. Kasat Pol PP, Dra. Siti Musrikah, M.Si, menekankan pentingnya pendekatan humanis dan edukatif, dengan prioritas sosialisasi dan edukasi kepada pelajar, orang tua, dan sekolah sebelum penerapan resmi. Tokoh masyarakat dan organisasi kepemudaan juga akan dilibatkan.

Asisten I, Herkolanus Roni, S.H., M.Si, menegaskan bahwa keberhasilan kebijakan ini bergantung pada kolaborasi antara pemerintah, sekolah, orang tua, dan masyarakat. Ia menekankan pentingnya regulasi yang jelas dan terukur untuk memastikan keadilan dan menghindari kesalahpahaman. Meskipun mekanisme pengawasan dan penegakan aturan dibahas, penekanan tetap pada pendekatan preventif dan edukatif, dengan sanksi sebagai langkah terakhir setelah upaya persuasif maksimal. Pemerintah Kabupaten Sintang berkomitmen untuk memastikan kebijakan jam malam efektif dan berdampak positif bagi perkembangan generasi muda.