Sintang Masih Kekurangan Tenaga Pengajar

Hikman Sudirman

SINTANG, SKR.COM – Masalah kekurangan guru hampir merata di setiap pelosok Kabupaten Sintang, terutama di daerah pedalaman. Hal tersebut diakui oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sintang, Hikman Sudirman.

Maka dari itu, ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sintang dapat mensiasati masalah kekurangan tenaga guru ini. Sehingga pendidikan di Bumi Senentang dapat berjalan dengan baik dan merata hingga ke pelosok desa.

“Pemerintah Kabupaten Sintang harus punya formulasi untuk menyelesaikan persoalan ini, karena tidak mungkin kita membiarkannya. Kita ketahui bersama, bahwa pendidikan dan kesehatan belum mampu kita capai dengan baik. Bayangkan saja, di daerah pedalaman sana masih sangat kurang jumlah tenaga guru. Bagaiman pendidikan kita mau maju kalau begitu,” ujarnya belum lama ini.

Dirinya juga tak memungkiri, bahwa Pemkab Sintang juga sudah berupaya untuk meningkatkan mutu pendidikan dengan rencana ingin mengangkat guru kontrak untuk memenuhi kebutuhan tenaga pendidik, terutama di wilayah pelosok.

“Sebagai wakil rakyat tentu kita mendukung itu, karena bagaimana pun keberhasilan dunia pendidikan di Sintang tidak terlepas dari terpenuhinya pemerataan guru hingga ke pelosok desa,” ujar Politisi Demokrat ini.

Namun demikian kata Hikman Sudirman, hal tersebut juga harus melihat dari sisi anggaran, apalagi di masa Pandemi ini. Kalau memang anggaran yang ada memungkinkan untuk itu, kenapa tidak program tersebut dijalankan.

“Intinya kami yang ada di DPRD Kabupaten Sintang ini mendukung adanya penerimaan guru kontrak, bahkan kalau bisa tahun ini juga. Asalkan tetap melihat anggaran yang ada,” tegasnya.

Andaikan program pengangkatan guru kontrak ini berjalan, Hikman pun menyarankan, sebelum dilakukan pengangkatan, Dinas Pendidikan Kabupaten Sintang perlu melakukan pendataan dan pemerataan kebutuhan riil guru di Sintang ini. Selain itu Pemkab Sintang perlu juga melakukan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait boleh tidaknya mengangkat guru kontrak.

“Jangan sampai niat untuk pemerataan guru hanya menjadi keinginan Pemkab, tetapi tidak didukung Pemerintah Pusat. Makanya perlu koordinasi. Selain itu, saat nanti dilakukan rekruitmen, formasi yang disiapkan juga sudah mencantumkan tempat penugasan guru kontrak tersebut,” pungkasnya. (*)

Posting Terkait