SINTANG – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Sintang, Yohanes Rumpak, menyatakan dukungan terhadap pengaturan aktivitas anak-anak pada malam hari.
Namun, Politisi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa yang perlu diatur bukan jam malamnya, melainkan aktivitas anak-anak di luar rumah pada waktu yang tidak wajar.
“Jam malam itu sudah jelas malam, bukan jamnya yang kita atur, tapi anak-anaknya. Terutama pelajar, seharusnya jam 9 atau paling lambat jam 10 malam itu sudah tidak berada di luar rumah,” ujar Yohanes.
Menurutnya, peningkatan aktivitas malam di Sintang saat ini mencerminkan geliat ekonomi yang tumbuh, namun juga menyimpan potensi risiko sosial yang serius, khususnya bagi anak-anak dan remaja.
“Ekonomi malam di Sintang memang bergerak bagus, tapi ini bisa jadi sumber bencana kalau anak-anak di bawah umur kita biarkan berkeliaran tanpa pengawasan,” tegasnya.
Yohanes menyarankan agar regulasi tentang pengawasan aktivitas malam anak-anak tidak bersifat represif, melainkan edukatif. Ia mendukung adanya razia atau patroli, namun dilakukan dengan pendekatan pembinaan, bukan hukuman.
Ia juga mengajak semua pihak, mulai dari pemerintah, sekolah, tokoh agama, hingga orang tua, untuk membangun kesadaran kolektif dalam melindungi generasi muda dari pergaulan bebas dan pengaruh negatif lingkungan malam.
“Ini bukan soal pelarangan, tapi soal kepedulian. Kita ingin anak-anak kita terarah, punya masa depan yang baik. Jadi harus ada peran bersama untuk menjaga mereka,” pungkas Yohanes Rumpak dewan dari dapil sintang kota ini.





