SINTANG, SKR – Anggota DPRD Sintang, Welbertus terus menyuarakan pembangunan sarana pendidikan. Salah satunya perbaikan SDN 2 Sintang di Kecamatan Sintang.
“SD 2 Sintang itu sampai hari ini kita dari DPRD usulan yang baru kita tampung dari masyarakat itu baru penataan halaman. kalau yang lain lain itu sudah kita suarakan sesuai dengan kondisi yang ada,” kata Welbertus.
Ia mengatakan, perbaikan SDN 2 Sintang sudah kita sampaikan ke pemerintah, tapi mungkin barangkali sampai hari ini keterbatasan anggaran belum bisa dilaksanakan pembangunan.
“karena itu kalau rehab tidak menyelesaikan masalah. Seperti kondisi sekarang ini harus direhab total. Jadi perlu anggaran cukup besar. kita sudah memohon agar dilakukan peninjauan dan menjadi skala prioritas pembangunan,” ujarnya.
Ia kembali menjelaskan kondisi SDN 2 Sintang. “bangunannya sangat parah, dengan anggaran yang tinggi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kabupaten Sintang, seharusnya bisa diperbaiki. tapi barangkali belom bisa tercover semuanya,” ujarnya.
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Sintang merupakan salah satu dinas yang mendapatkan alokasi dana earmark pada tahun 2023 lalu. Pengalokasian dana earmark merupakan instruksi Kementerian Keuangan Republik Indonesia untuk pemenuhan anggaran pendidikan sebesar 20 persen.
Menurut Kadisdikbud Sintang, Yustinus, total anggaran earmark untuk Kabupaten Sintang sekitar Rp 147 M. Dari jumlah itu, separuhnya untuk gaji guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Kemudian sebagian lagi dialokasikan untuk Disporapar Sintang dan Dinas Arpusda Sintang. Dana Eumark tahun 2023 yang cukup besar untuk fisik yakni hampir Rp 70 M. Dana earmark untuk fisik di Kabupaten Sintang utamanya dialokasikan untuk mengatasi kekurangan ruang belajar, memperbaiki sekolah yang rusak ringan, kekurangan soal sanitas atau pembangunan toilet sekolah, perpustakaan dan lain-lain.