SINTANG – Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Sintang, Toni, menyampaikan kekhawatiran atas kondisi Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Sintang yang sudah mengalami kelebihan kapasitas.
Saat ini, kata dia TPA yang berada di kawasan Nenak dan Sepauk tidak lagi mampu menampung sampah dalam jumlah besar.
Menurut Toni, kondisi overload ini terjadi sejak banjir besar melanda Sintang. Dalam penanganannya saat itu, sebanyak 74 truk sampah dipindahkan ke TPA Nenak secara mendadak, namun tanpa disertai peningkatan fasilitas yang memadai.
“Karena banjir dan kunjungan Presiden waktu itu, penanganan darurat dilakukan. Sampah-sampah dipindah pakai 74 truk. Tapi karena fasilitas tak siap, akhirnya TPA numpuk dan overload,” ungkap Toni.
Selain itu, Toni menyoroti belum jelasnya rencana penggunaan lahan baru di kawasan Jerora Satu yang sudah diusulkan sejak tahun 2019. Hingga kini, belum ada kepastian mengenai status dan kejelasan lahan tersebut sebagai lokasi alternatif TPA.
“Sejak 2019 kita dorong pengadaan lahan di Jerora Satu, tapi sampai hari ini masih belum clear. Padahal banyak pemukiman sudah berdiri di sekitar sana, itu berisiko,” tegasnya.
DPRD Sintang mendorong Pemerintah Daerah untuk segera menuntaskan persoalan lahan ini, agar pengelolaan sampah tidak lagi menjadi bom waktu di kemudian hari. Ia juga menekankan bahwa kesadaran masyarakat terhadap pengelolaan sampah harus ditingkatkan.
“Kalau lahannya jelas, armada cukup, dan kesadaran masyarakat juga tinggi, barulah pengelolaan sampah bisa optimal,” pungkasnya.
