MELAWI, SKR.COM – Setelah Desa Tanjung Paoh kecamatan Pinoh Utara yang mewujudkan transparansi penggunaan Dana Desa (DD) dengan memasang baliho pertanggungjawaban penggunaan DD, kini satu Desa lagi melakukan transparansi menggunakan baliho, yakni Desa Suka Damai kecamatan Pinoh Utara. Berbeda dengan Desa Tanjung Paoh, baliho yang dipasang oleh Desa Suka Damai ini berupa rencana pelaksanaan kegiatan fisik maupun non fisik yang menggunakan DD.
“Baliho ini kami buat di dua titik. Satunya di Kantor Desa dan satu lagi kami pasang ditepi jalan yang strategis dan menjadi akses keeramaian masyarakat. Nanti diakhir tahun, kami juga akan menyampaikan pertanggungjawabannya penggunaan dana desa melalui baliho juga,” kata Kepala Desa Suka Damai, Syarif Efendi saat ditemui di Nanga Pinoh, Selasa lalu.
Lebih lanjut Ia mengatakan, selama ini pihaknya sudah melaksanakan transparansi, namun belum menggunakan baliho. Namun tahun ini wujud transparansi tersebut dilakukan dengan pemasangan baliho, sehingga masyarakat banyak bisa sama-sama mengawasinya.
“Sebelumnya juga sudah transparan, seperti memasang plang kegiatan jika mengerjakan kegiatan fisik. Kemudian membuat dokumentasi untuk kegiatan non fisik. Namun itu belum bisa dilihat banyak masyarakat, maka dengan baliho ini semua masyarakat bisa melihatnya,” paparnya.
Syarif mengatakan, upaya transparansi yang dilakukan pihaknya tersebut sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri no 46 Tahun 2016, tentang laporan kepala desa, bahwa kepala desa wajib menyampaikan informasi penyelenggaraan pemerintah desa kepada masyarakat desa.
“Dalam permendagri tersebut masyarakat desa berhak untuk meminta dan mendapatkan informasi dari pemerintah desa mengenai kegiatan penyelenggaraan pemerintah desa, pelaksanaan pembangunan, pembinaan masyarakat, dan pemberdayaan masyarakat, berupa baliho atau poster APBDES peruntukan dana desa tahun berjalan yang telah ditetapkan dalam musyawarah desa” katanya.
Terpisah, Pendamping Desa Kecamatan Pinoh Utara, Dedi Suparjo mengatakan, sesuai dengan arahan menteri desa dan PDT, bahwa setiap desa wajib memasang baliho atau poster dana desa ditempat umum yang bisa diakses oleh masyarakat yang memuat peruntukan dan realisasi dana desa tahun berjalan, supaya masyarakat bisa tau apa-apa yang akan dilaksanakan oleh desa ditahun 2017 ini. Setelah Desa Tanjung Paoh, kini Desa Suka damai lagi yang mewujudkan transparansi tersebut.
“Adanya baliho tersebut, tentunya dengan harapan masyarakat bisa ikut berperan dalan mengawal dan mengawasi kinerja kami di desa dalam merealisasikan peruntukan dana desa tahun ni. Dengan adanya baliho tersebut masyarakat bisa ikut serta bersama-sama mengawasi realisasi APBDes yang telah ditetapkan melalui musyawarah desa,” ucapnya.
Menurut Dedi, baliho tersebut sebgai transparansi atau keterbukaan penyelenggaraan pemerintah desa kepada masyarakat. Dengan tujuan agar masyarakat bisa ikut berpartisipasi dalam membangun dan memajukan desa. Karena tanpa peran dan dukungan seluruh elemen masyarakat yang ada, desa juga tidak bisa berbuat apa-apa saja. (Edi)





