Tujuh Desa di Sintang Belum Cairkan Dana Desa Tahap I, DPRD Dorong Perbaikan Administrasi

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM – Sebanyak tujuh desa di Kabupaten Sintang dilaporkan belum dapat mencairkan Dana Desa (DD) tahap I tahun anggaran 2025. Pemerintah Kabupaten Sintang melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) menyatakan, pencairan dana untuk desa-desa tersebut masih menunggu terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang menjadi dasar hukum untuk menentukan kelanjutan pencairan pada tahap II.

Menanggapi kondisi ini, Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Sintang, Lusi, mengingatkan pemerintah desa agar segera melengkapi seluruh persyaratan administrasi. Menurutnya, kelancaran pencairan Dana Desa menjadi sangat krusial karena berkaitan langsung dengan pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, dan program pemberdayaan masyarakat di tingkat desa.

“Kalau ada desa yang belum bisa mencairkan tahap pertama, saya harap mereka segera melengkapi persyaratan. Jangan sampai pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat terhambat akibat masalah administrasi,” ujar Lusi, politisi dari Partai Demokrat.

Data sementara menunjukkan, tujuh desa yang gagal mencairkan DD tahap I tersebar di beberapa kecamatan. Di Kecamatan Kayan Hilir, misalnya, terdapat dua desa, yakni Desa Jambu dan Desa Pakak, yang mengalami kendala pencairan. Sementara desa lainnya berada di kecamatan berbeda, sehingga persoalan administrasi ini menjadi perhatian serius di berbagai wilayah.

Lusi menekankan bahwa ketertiban administrasi dan pelaporan menjadi kunci agar pencairan Dana Desa berjalan lancar. Ia menilai banyak kendala teknis yang muncul karena kelalaian dalam penyusunan dokumen yang menjadi syarat utama pencairan.

“Administrasi harus menjadi perhatian utama. Jika tidak tertib, dampaknya langsung dirasakan masyarakat karena kegiatan pembangunan dan pelayanan desa terhenti,” tegasnya.

Ia berharap, dengan terbitnya PMK terbaru, tujuh desa tersebut dapat segera mencairkan Dana Desa tahap II sehingga semua program prioritas dapat berjalan sesuai rencana. Lusi juga mendorong pemerintah desa untuk meningkatkan koordinasi dengan DPMPD dan memanfaatkan bimbingan teknis agar masalah administrasi tidak terulang di masa mendatang.

Dengan langkah ini, diharapkan pembangunan desa tetap berjalan lancar, pelayanan publik tidak terganggu, dan masyarakat bisa merasakan manfaat langsung dari Dana Desa yang ada.