SINTANG, SKR – Meski sudah beberapa kali disampaikan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sintang pada tahun 2024 akan segera disahkan, namun kenyataannya hingga saat ini belum terlaksana. Ketua DPRD Sintang, Florensius Ronny kemudian menjelaskan alasan molornya ketok palu pengesahan APBD Sintang tahun 2024 dari jadwal yang telah direncanakan sebelumnya.
“ketika kita sedang membahas APBD Sintang tahun 2024, ada aturan-aturan dari pemerintah pusat seperti Dana Alokasi Umum (DAU) earmark dan lain-lain yang harus kita ikuti. hal itu mengakibatkan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 harus menyesuaikan dengan ketentuan yang ada. hal itu membuat pengesahan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 sedikit molor dari jadwal yang telah ditentukan. Jadi ndak ada masalah lain. Jadi untuk APBD Kabupaten Sintang tahun 2024, seyogyanya kita jadwalkan pengesahannya tanggal 31 Oktober 2023. Karena ada beberapa penyesuaian, jadwal ketok palu diundur dan sedang dalam proses penjadwalan lagi,” jelasnya.
Oleh karena itu, ia meminta semua pihak bersabar. Saat ini pengesahan APBD Kabupaten Sintang tahun 2024 akan dijadwalkan kembali pada tanggal 8 November 2023. Untuk hal-hal teknis lainnya sedang disusun oleh temen-temen di Pemda Sintang. “Mudah-mudahan jadwal ketok palu tidak molor lagi, kita sedang bahas lah saat ini ketentuan pemerintah pusat agar masuk dalam APBD Sintang tahun 2024,” jelasnya.
Meski molor, Ronny memastikan bahwa janji pembangunan seperti pembangunan jalan dari ujung jembatan Sungai Kapuas menuju Keraton sintang, serta banyak infratsruktur lain, tetap akan dianggarkan pada tahun 2024.