Warga Desa Jasa Tolak Pemasangan Patok Batas Hutan Produksi Terbatas

oleh
oleh

SINTANG, SKR.COM — Warga Desa Jasa, Kecamatan Ketungau Hulu, Kabupaten Sintang, menyatakan penolakan terhadap pemasangan patok batas Hutan Produksi Terbatas (HPT) yang dilakukan di wilayah mereka. Penolakan tersebut muncul karena masyarakat menilai penetapan dan pemasangan patok HPT tersebut tumpang tindih dengan area perkebunan dan ladang milik warga yang telah dikelola secara turun-temurun.

Dalam pernyataannya, warga meminta pemerintah untuk melakukan verifikasi dan batas ulang (re-tatak batas) kawasan HPT secara partisipatif, transparan, dan melibatkan tim independen. Tujuannya adalah agar dapat dilakukan pemisahan yang jelas antara kawasan hutan dengan lahan pertanian dan perkebunan milik masyarakat. Warga juga menegaskan bahwa Bukit Bugau tidak seharusnya dimasukkan ke dalam kawasan HPT maupun hutan lindung, melainkan dijadikan Hutan Tutupan masyarakat adat sub suku Dayak Bugau, sesuai dengan pengelolaan adat yang telah berlangsung lama.

“Kami berharap Bapak Menteri dapat mempertimbangkan nasib dan masa depan masyarakat adat Desa Jasa yang bergantung pada hasil pertanian dan perkebunan. Kami siap berdialog dan menyediakan data yang diperlukan demi terciptanya keadilan agraria,” demikian pernyataan sikap warga Desa Jasa dalam surat terbuka mereka.

Kepala Desa Jasa, Emil Salim, saat dikonfirmasi media, membenarkan adanya aksi penolakan tersebut. Ia menyebut bahwa aksi itu merupakan murni aspirasi warga perbatasan. “Saya tidak ikut saat warga melakukan orasi di tugu Garuda Pancasila, itu murni inisiatif masyarakat,” ujarnya singkat.

Masyarakat berharap pemerintah pusat dan daerah segera turun tangan menyelesaikan persoalan ini agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan antara warga dan pihak kehutanan. Mereka menegaskan perjuangan ini bukan bentuk perlawanan terhadap kebijakan pemerintah, melainkan upaya mempertahankan hak hidup dan ruang kelola masyarakat adat di tanah leluhur mereka. (Rilis Kominfo)